KOMPAS.com - Dalam sensus penduduk terdapat tiga metode yang sering digunakan, yaitu sensus, survei, dan registrasi.
Pengumpulan data dengan metode sensus adalah pencacahan secacara menyeluruh terhadap penduduk yang ada di suatu daerah pada waktu tertentu.
Kali ini, Sensus Penduduk 2020 kembali dilakukan. Bedanya, pada metode sensus penduduk, pemerintah menambahkan metode baru, yaitu pengumpulan data dengan cara online.
Kegiatan sensus penduduk di Indonesia ternyata sudah dilakukan bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Dalam jurnal Sensus Penduduk di Indonesia: Populasi (2000) karya Tukiran, pelaksanaan sensus penduduk (SP) di Indonesia dapat dibedakan dalam dua periode, yakni sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan.
Tahukah kamu mengenai perjalanan sensus penduduk di Indonesia?
Sensus penduduk yang pertama kali diadakan di Indonesia sebelum kemerdekaan pada tahun 1815 dan selama 1815-1930. Selama 115 tahun tersebut, sudah dilakukan sebanyak 10 kali sensus penduduk.
Baca juga: Cara Sensus Penduduk 2020 Secara Online
Dari 10 kegiatan sensus penduduk, hanya tiga periode yang pelaksanaannya dinilai baik, yaitu pada tahun 1905, 1920, dan 1930.
Dari ketiga periode ini, hanya SP 1930 yang kualitas datanya cukup baik dan banyak digunakan sebagai referensi dalam analisis kependudukan di Indonesia.
Pelaksanaan SP 1930 dipercayakan kepada Biro Pusay Statistik yang didirikan pada 1925.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) sensus penduduk dilakukan pada tingkat lokal, tetapi semua dokumen hasil sensus penduduk ini hilang, kecualiu Provinsi Kalimantan Barat dan Pulau Lombok.
Setelah Indonesia merdeka, telah dilaksanakan sensus penduduk sebanyak enam kali, yaitu tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. SP 2020 menjadi pelaksanaan sensus penduduk ke tujuh.
Berikut jadwal pelaksanaan sensus penduduk di Indonesia:
Baca juga: Pengertian Sensus Penduduk dan Data Sensus Indonesia
Setelah kemerdekaan, cakupan wilayah dalam pelaksanaan sensus penduduk berbeda-beda, sebagai berikut:
SP 1961 merupakan sensus pertama kali setelah Indonesia merdeka. Namun, saat itu Irian Jaya (dulunya Irian Barat) dan Timor-Timur belum bergabung dengan Indonesia.