KOMPAS.com - Sensus penduduk terus dilakukan untuk memetakan kondisi penduduk yang ada di Indonesia.
Di lansir dari situs Badan Pusat Statistik, Indonesia telah menggelar enam kali sensus penduduk. Pertama kali pada 1961 dan terakhir 2010.
Sensus penduduk 2020 (SP2020) menjadi sensus ketujuh. Di mana sensus kali ini menjadi langkah besar bagi statistik nasional dengan dimulainya sensus secara online.
Sensus secara online menjadi salah satu terobosan di 2020. Sebelumnya, BPS menggunakan metode manual untuk sensus penduduk, yaitu mendatangi satu keluarga ke keluarga lainnya.
Sensus penduduk 2020 secara online sudah dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, sebelum masuk ke aplikasi, lebih baik persiapkan beberapa dokumen, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Baca juga: Pengertian Sensus Penduduk dan Data Sensus Indonesia
Cara mendaftar secara online sebagai berikut:
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam KK bisa mengisi sensus penduduk online.
Informasi yang disampaikan penduduk secara online ini dijamin kerahasiaanya oleh BPS berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Baca juga: Jumlah Penduduk Indonesia 2020
Terdapat dua tujuan utama dilaksanakannya sensus penduduk 2020, yaitu:
Menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Dara Kependudukan Indonesia.
Menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.