Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Tipikor dan Upaya Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 12/12/2019, 19:00 WIB
Arum Sutrisni Putri,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Agar tidak bisa melakukan korupsi, diperlukan beberapa upaya perbaikan sistem:

  1. Mendorong transparansi penyelenggara negara seperti yang dilakukan KPK menerima pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan juga gratifikasi.
  2. Memberikan rekomendasi langkah-langkah perbaikan kepada kementerian dan lembaga terkait.
  3. Modernisasi pelayanan publik dengan teknologi digital (pelayanan publik secara online) dan sistem pengawasan yang terintegrasi agar lebih transparan dan efektif.

Baca juga: Upaya Sri Mulyani Cegah Korupsi dari Internal Kemenkeu...

Edukasi dan Kampanye

Edukasi dan kampanye dilakukan agar orang tidak mau melakukan korupsi. Edukasi dan kampanye adalah strategi pembelajaran pendidikan antikorupsi dengan tujuan :

  1. Membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi,
  2. Mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi,
  3. Membangun perilaku dan budaya anti korupsi.

Sasaran edukasi dan kampanye anti korupsi tidak hanya kalangan umum dan mahasiswa tapi juga anak usia dini yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak dan sekolah dasar.

Represif

Streategi represif ini bertujuan agar orang takut melakukan korupsi. Upaya ini diwujudkan dalam upaya penindakan hukum untuk membawa koruptor ke pengadilan. Dalam strategi ini, tahapan yang dilakukan adalah:

  1. Penanganan laporan pengaduan masyarakat (KPK melakukan proses verifikasi dan penelaahan),
  2. Penyelidikan,
  3. Penyidikan,
  4. Penuntutan,
  5. Eksekusi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com