Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Subsidi Energi Perlu Memprioritaskan Energi Baru dan Terbarukan

Kompas.com - 20/05/2022, 11:01 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

 

Selanjutnya, dari segi kualitas yakni bagaimana soal pelayanan pemerintah dalam menyediakan energi.

Terakhir, afordabilitas adalah ketetapan harga energi yang harus terjangkau oleh masyarakat.

"Jangan sampai kita mengalami denominasi karena harga energi yang tidak terjangkau. Masalah harga harus diatur dan jangan sampai diserahkan kepada mekanisme pasar. Oleh karena itu, produk energi harus diprioritaskan untuk kepentingan nasional," papar Tulus.

Co-founder Adidaya Initiative, Aji Said Iqbal Fajri menyampaikan hal senada terkait dengan pentingnya insentif bagi EBT.

Dia pun meminta agar komisi VII DPR serta pemangku kepentingan untuk meregulasikan insentif bagi penggunaan energi terbarukan.

Upaya ini dilakukan untuk mencapai target bauran energi baru dan terbarukan, sebesar 23 persen pada tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Produk energi termasuk gas alam ataupun batu bara, menurut Tulus, sebaiknya jangan diekspor secara berlebihan. Artinya, semua kekayaan sumber energi yang dimiliki di Indonesia harus mementingkan kebutuhan di dalam negeri.

Baca juga: Listrik 10 Juta Pelanggan Terancam Padam akibat Defisit Batu Bara, Mungkinkah Dialihkan ke Energi Terbarukan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com