Adapun cara klaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Daftar atau masuk dengan akun terdaftar
3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin”
4. Klik “Klaim Sertifikat”
5. Masukkan data yang diperlukan
6. Klik tombol “Klaim”
Selain melalui e-mail, kesalahan data pada sertifikat vaksin dapat dilakukan sebagai berikut:
Baca juga: Fitur Baru PeduliLindungi Bisa Lacak Kontak Erat Covid-19, Ini Caranya
Setiap pelaku perjalanan dan masyarakat yang akan memasuki ruang publik wajib melakukan check-in dengan scan QR Code.
Terdapat empat warna dari kode QR PeduliLindungi yang akan muncul saat check-in ke tempat umum, sebagai berikut:
- Hijau
Status hijau menandakan seseorang dapat bepergian ke tempat umum, dikarenakan termasuk ke dalam kriteria berikut:
Sebagai informasi, jika hasil tes antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:
• PCR melalui litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
• Antigen melalui infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen
Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.
Baca juga: Terbaru, Ini Arti Status Warna Kode QR PeduliLindungi
- Kuning
Seseorang dengan status warna kuning diperbolehkan ke tempat umum. Status kuning menandakan:
- Merah
Status merah menunjukkan seseorang tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19, dan disarankan agar segera melakukannya.
Jika telah mendapatkan vaksinasi tapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK/No Paspor dan Nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin.
Baca juga: Positif Covid-19, Kapan Status Warna di PeduliLindungi Berubah Hijau?
- Hitam
Dengan status warna hitam, maka tidak dapat bepergian ke tempat umum dikarenakan masuk kriteria berikut
Pada kasus positif Covid-19 diimbau untuk segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak satu kali.
Sedangkan jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula.
Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.
Jika bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status HITAM, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.