Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Prediksi Akan Ada Peningkatan Kasus Covid-19 Pasca Mudik Lebaran

Kompas.com - 07/04/2022, 14:03 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mudik Lebaran 2022 bagi yang belum vaksin, sudah vaksin 1 atau 2 dosis, hingga booster.

“Bagi yang belum vaksin atau vaksin baru sekali tetap harus tes PCR, yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes antigen, dan yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa,” ujar Budi seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (5/4/2022)

Baca juga: Mudik Diperbolehkan, Epidemiolog: Harus Ada Aturan yang Jelas

Berkaitan dengan diperbolehkannya mudik Lebaran tahun ini, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyampaikan potensi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih ada.

Kendati telah diberlakukannya syarat vaksinasi booster, menurutnya hal itu tidak serta-merta menghilangkan ancaman peningkatan kasus pasca mudik lebaran.

“Prinsip dari hukum (biologi) dalam kaitan wabah, kalau ada pergerakan orang yang banyak, interaksinya tinggi, itu artinya potensi adanya penularan suatu penyakit wabah menjadi membesar,” papar Dicky dalam webinar bertajuk Revive Your Immune System in Ramadhan, Rabu (6/4/2022).

Di sisi lain, kata Dicky, pemerintah tidak mungkin dapat membuat kasus Covid-19 tidak ada sama sekali terutama dalam situasi wabah. Terlebih, angka positivity rate secara nasional masih di atas lima persen.

Dengan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster di sejumlah daerah yang masih rendah, kata dia, sulit untuk mencapai situasi di mana tidak terjadinya peningkatan kasus.

“Ada data sero survei yang menunjukkan lebih dari 80 persen penduduk kita sudah memiliki antibodi. Artinya, kurang lebih 20 persen (penduduk) yang rawan. Itulah sebabnya kenapa potensi lonjakan ada," ujar Dicky.

Dia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah sebagai mitigasi penyebaran virus, melalui peningkatan imunitas dengan vaksinasi primer dan booster bagi pemudik. Upaya ini dinilai sudah tepat untuk mencegah kenaikan kasus infeksi virus corona pasca lebaran.

“Pemerintah sudah benar ada kriteria orang yang bisa mudik dengan status imunitas atau booster atau menggunakan tes cepat antigen itu sebenarnya cukup. Itu yang akan mengurangi risiko (penularan),” ungkap Dicky.

Baca juga: Vaksin Booster 91 Persen Melindungi dari Risiko Kematian, Ini Penjelasan Kemenkes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com