- Laut Sulawesi bagian timur
- Perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud
- Laut Maluku bagian utara
- Perairan utara dan timur Kepulauan Halmahera
- Laut Halmahera
- Perairan utara Papua Barat hingga Papua
- Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua
- Perairan utara Sabang
- Perairan barat Aceh hingga Kepulauan Nias
- Samudra Hindia Barat Aceh hingga Mentawai
Baca juga: Banjir Rob di Manado, BMKG Sebut Penyebabnya Air Pasang, Ombak, dan Gelombang Tinggi
Potensi gelombang tinggi ini, dapat memperbesar risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dan masyarakat yang tinggal serta beraktivitas di pesisir sekitar area, yang berpeluang terjadi gelombang tinggi itu haruslah tetap waspada.
Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tersebut.
Perahu nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selanjutnya, kapal tongkang perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Bagi kapal ferry perlu waspada gelombang tinggi, ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di perairan Indonesia bisa mencapai di atas 2,5 meter.
Sedangkan, kapal kargo atau kapal pesiar harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat hingga Gelombang Tinggi 7 Meter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.