KOMPAS.com- Dalam upaya mencapai target penurunan kasus stunting di Indonesia dari 27,67 persen (2019) menjadi 14 persen tahun 2024 nanti. Semua instansi terkait melakukan berbagai intervensi agar stunting dapat diturunkan, salah satunya intervensi gizi.
Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr Dhian P. Dipo mengatakan, memang angka jumlah kasus stunting saat ini masih dua kali lipat dibandingkan target 2024 nanti.
Namun, bukan berarti target tersebut tidak bisa kita capai dengan baik, dan ini membutuhkan kinerja bersama dalam mencapainya.
Stunting adalah kekurangan gizi pada anak di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.
Sementara, target penurunan stunting ini harus ditangani dengan kerjasama, kerja keras dan kerja nyata agar tercapai, dan hal ini bisa dilakukan dengan intervensi penurunan stunting.
Dalam webinar Kompas Talks dari Hari Kompas bersama Danone Indonesia yang bertajuk Bersama Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat di Masa Depan, Rabu (26/1/2022), Dhian menjelaskan, intervensi penurunan stunting dilakukan melalui 2 intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.
Baca juga: Pemenuhan Asupan Gizi Seimbang Jadi Kunci Cegah Stunting
1. Intervensi gizi spesifik turunkan stunting
Intervensi gizi spesifik adalah kegiatan yang langsung mengatasi terjadinya stunting, di antaranya seperti asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, dan kesehatan lingkungan.
"Kemenkes memiliki tanggung jawab atas intervensi spesifik ini, dengan penguatan kapasitas SDM mulai dari tenaga kesehatan, guru hingga perangkat desa agar bisa melakukan tindak lanjut dengan tepat ssat menemui kasus di lapangan," kata Dhian.
Dalam intervensi spesifik ini, kata Dhian, pemerintah terutama yang berada di bedang kesehatan harus melakukan strategi konvergensinya, dan harus diprioritaskan di setiap daerah untuk menangani persoalan stunting ini.
Intervensi gizi spesifik ini dibagi menjadi tiga kelompok yakni intervensi prioritas, intervensi pendukung dan intervensi prioritas sesuai kondisi tertentu.
Pembagian kelompok ini dimaksudkan sebagai panduan bagi pelaksanaan program intervensi gizi untuk menurunkan angka stunting, apabila terdapat keterbatasan sumber daya.
Baca juga: Tak Hanya Gizi, Asap Kebakaran Hutan Juga Sebabkan Stunting
Sementara, kelompok sasaran dari pelaksanaan intervensi gizi spesifik ini adalah ibu hamil, ibu menyusui dan anak 0-23 bulan, remaja putri dan wanita usia subur, dan anak 24-59 bulan.
Beberapa contoh program atau kegiatan yang dilakukan dalam intervensi spesifik adalah pemberian makanan bagi ibu hamil dari kelompok miskin, suplementasi tablet tambah darah, promosi dan konseling menyusui, MPASI dan lain sebagainya.
2. Intervensi gizi sensitif
Berbeda dengan intervensi spesifikk, intervensi gizi sensitif adalah strategi atau program yang dilakukan oleh pihak-pihak di luar bidang kesehatan atau Kementerian Kesehatan.
Misalnya, Kementrian Pertanian yang harus turut ambil andi menunjang penurunan stunting dengan melakukan ketahanan pangan di masyarakat.
"Konvergensi (dalam intervensi gizi sensitif) ini biasanya dipantau oleh kementerian dalam negeri. Hal ini selalu ada laporannya yang bisa terus kita evaluasi bersama," ujarnya.
Pada dasarnya, kata Dhian, kegiatan intervensi ini tidak bisa dilakuka sama rata, karena harus memperhatikan kearifan lokal setempat.
"Ya karena tidak semua intervensi penurunan stuntingnya di setiap daerah bisa dilakukan dengan hal yang sama," kata dia.
Baca juga: Kenali Tanda Awal Stunting pada Anak
Adapun, contoh dari intervensi gizi sensitif ini yaitu sebagai berikut:
Sasarpan utama intervensi gizi sensitif adalah keluarga dan masyarakat, yang dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan.
"Jadi kegiatannya dilakukan dengan memperhatikan tugas dan fungsi berbagai sektor, tokoh masyarakat, LSM, mitra, sesuai dengan poksinya masing-masing tetapi tetap dengan sasaran yang sama," kata dia.
"Intervensi ini dilakukan sesuai dengan target strategi dan sasarannya," tambahnya.
Dari pengelompokan intervensi spesifik dan sensitif tersebut, berikut beberapa daftar contoh program yang dilaksanakan berbagai bidang terkait target penurunan stunting.
1. Kementerian kesehatan
Baca juga: IDAI: ASI Ekslusif Penting untuk Mencegah Stunting pada Anak
2. Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan
3. Instansi Kelautan dan Perikanan
4. Instansi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
5. Instansi Pendidikan
6. Instansi BKKBN
7. Instansi Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
8. Instansi Sosial
Baca juga: Apa Itu Stunting dan Dampaknya pada Tumbuh Kembang Anak?
9. Instansi Agama
10. Instansi Kependudukan dan Catatan Sipil
11. Industri Perindustrian
12. Instansi Perdagangan
13. Instansi Pengawsan Obat dan Makanan
14. Instansi komunikasi dan informatika
15. Instansi Pemberdayaan Masyarakat Desa
16. Instansi Perencanaan, Pembangunan Daerah
Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Angka Stunting Jadi 14 Persen di Tahun 2024
Selain dengan dua intervensi di atas, sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Gernas PPG dalam kerangka 1.000 HPK.
Serta, indikator dan target penurunan stunting telah dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2017-2019.
Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Holistik, Intergratif, Tematik, dan Spatial (HITS).
Upaya penurunan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan sensitif dilakukan secara terintegrasi atau terpadu.
Baca juga: Mungkinkah Anak yang Hidup di Perkotaan Mengalami Stunting? Ini Kata Ahli
Beberapa penelitian baik dari dalam maupun luar negeri telah menunjukkan bahwa keberhasilan pendekatan terintegrasi yang dilakukan pada sasaran prioritas di lokasi fokus untuk mencegah dan menurunkan stunting.
Oleh karenanya, pelaksanaan intervensi akan difokuskan pada area kabupaten/kota dan/atau desa tertentu.
Pada tahun 2017, delapan kabupaten/ kota dijadikan sebagai lokasi percontohan.
Selanjutnya, pada tahun 2018, sebanyak 100 kabupaten/kota dan 1.000 desa dijadikan area fokus pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
Pada tahun 2019, intervensi penurunan stunting terintegrasi direncanakan untuk dilaksanakan di 160 kabupaten/kota dan pada tahun 2020-2024 diperluas bertahap sampai mencakup seluruh kabupaten/kota.
Penetapan lokasi ini akan dilakukan secara tahunan sesuai dengan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Baca juga: 5 Cara Mencegah Stunting Menurut Kemenkes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.