Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Intervensi Gizi Bantu Percepatan Penurunan Stunting dengan Target 14 Persen 2024

Kompas.com - 28/01/2022, 08:01 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Dalam upaya mencapai target penurunan kasus stunting di Indonesia dari 27,67 persen (2019) menjadi 14 persen tahun 2024 nanti. Semua instansi terkait melakukan berbagai intervensi agar stunting dapat diturunkan, salah satunya intervensi gizi.

Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr Dhian P. Dipo mengatakan, memang angka jumlah kasus stunting saat ini masih dua kali lipat dibandingkan target 2024 nanti.

Namun, bukan berarti target tersebut tidak bisa kita capai dengan baik, dan ini membutuhkan kinerja bersama dalam mencapainya.

Intervensi gizi untuk turunkan stunting

Stunting adalah kekurangan gizi pada anak di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.

Sementara, target penurunan stunting ini harus ditangani dengan kerjasama, kerja keras dan kerja nyata agar tercapai, dan hal ini bisa dilakukan dengan intervensi penurunan stunting.

Dalam webinar Kompas Talks dari Hari Kompas bersama Danone Indonesia yang bertajuk Bersama Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat di Masa Depan, Rabu (26/1/2022), Dhian menjelaskan, intervensi penurunan stunting dilakukan melalui 2 intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.

Baca juga: Pemenuhan Asupan Gizi Seimbang Jadi Kunci Cegah Stunting

 

1. Intervensi gizi spesifik turunkan stunting

Intervensi gizi spesifik adalah kegiatan yang langsung mengatasi terjadinya stunting, di antaranya seperti asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, dan kesehatan lingkungan.

"Kemenkes memiliki tanggung jawab atas intervensi spesifik ini, dengan penguatan kapasitas SDM mulai dari tenaga kesehatan, guru hingga perangkat desa agar bisa melakukan tindak lanjut dengan tepat ssat menemui kasus di lapangan," kata Dhian.

Dalam intervensi spesifik ini, kata Dhian, pemerintah terutama yang berada di bedang kesehatan harus melakukan strategi konvergensinya, dan harus diprioritaskan di setiap daerah untuk menangani persoalan stunting ini.

Intervensi gizi spesifik ini dibagi menjadi tiga kelompok yakni intervensi prioritas, intervensi pendukung dan intervensi prioritas sesuai kondisi tertentu.

  • Intervensi prioritas, yaitu intervensi yang diidentifikasi memilik dampak paling besar pada pencegahan stunting dan ditujukan untuk menjangkau semua sasaran prioritas;
  • Intervensi pendukung, yaitu intervensi yang berdampak pada masalah gizi dan kesehatan lain yang terkait stunting dan diprioritaskan setelah intervensi prioritas dilakukan.
  • Intervensi prioritas sesuai kondisi tertentu, yaitu intervensi yang diperlukan sesuai dengan kondisi tertentu, termasuk untuk kondisi darurat bencana (program gizi darurat).

Pembagian kelompok ini dimaksudkan sebagai panduan bagi pelaksanaan program intervensi gizi untuk menurunkan angka stunting, apabila terdapat keterbatasan sumber daya.

Baca juga: Tak Hanya Gizi, Asap Kebakaran Hutan Juga Sebabkan Stunting

Ilustrasi stunting pada anak.Shutterstock Ilustrasi stunting pada anak.

Sementara, kelompok sasaran dari pelaksanaan intervensi gizi spesifik ini adalah ibu hamil, ibu menyusui dan anak 0-23 bulan, remaja putri dan wanita usia subur, dan anak 24-59 bulan.

Beberapa contoh program atau kegiatan yang dilakukan dalam intervensi spesifik adalah pemberian makanan bagi ibu hamil dari kelompok miskin, suplementasi tablet tambah darah, promosi dan konseling menyusui, MPASI dan lain sebagainya.

2. Intervensi gizi sensitif

Berbeda dengan intervensi spesifikk, intervensi gizi sensitif adalah strategi atau program yang dilakukan oleh pihak-pihak di luar bidang kesehatan atau Kementerian Kesehatan.

Misalnya, Kementrian Pertanian yang harus turut ambil andi menunjang penurunan stunting dengan melakukan ketahanan pangan di masyarakat.

"Konvergensi (dalam intervensi gizi sensitif) ini biasanya dipantau oleh kementerian dalam negeri. Hal ini selalu ada laporannya yang bisa terus kita evaluasi bersama," ujarnya.

Pada dasarnya, kata Dhian, kegiatan intervensi ini tidak bisa dilakuka sama rata, karena harus memperhatikan kearifan lokal setempat.

"Ya karena tidak semua intervensi penurunan stuntingnya di setiap daerah bisa dilakukan dengan hal yang sama," kata dia.

Baca juga: Kenali Tanda Awal Stunting pada Anak

Adapun, contoh dari intervensi gizi sensitif ini yaitu sebagai berikut:

  • Peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi
  • Peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan
  • Peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak
  • Peningkatan akses pangan bergizi.

Sasarpan utama intervensi gizi sensitif adalah keluarga dan masyarakat, yang dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan.

"Jadi kegiatannya dilakukan dengan memperhatikan tugas dan fungsi berbagai sektor, tokoh masyarakat, LSM, mitra, sesuai dengan poksinya masing-masing tetapi tetap dengan sasaran yang sama," kata dia.

"Intervensi ini dilakukan sesuai dengan target strategi dan sasarannya," tambahnya.

Program penurunan stunting

Dari pengelompokan intervensi spesifik dan sensitif tersebut, berikut beberapa daftar contoh program yang dilaksanakan berbagai bidang terkait target penurunan stunting.

1. Kementerian kesehatan

  • Pembinaan dalam peningkatan status gizi masyarakat
  • Pembinaan dalam peningkatan pengetahuan gizi masyarakat
  • Pembinaan pencegahan stunting
  • Pelaksanaan strategi promosi kesehatan
  • Peningkatan Surveilans Gizi
  • Penguatan intervensi suplementasi gizi pada ibu hamil dan balita
  • Penyediaan Makanan Tambahan bagi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK)
  • Penyediaan Makanan Tambahan bagi balita kekurangan gizi
  • Suplementasi gizi mikro
  • Pembinaan dalam peningkatan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan
  • Pembinaan pelaksanaan STBM
  • Layanan pengendalian penyakit filariasis dan kecacingan

Baca juga: IDAI: ASI Ekslusif Penting untuk Mencegah Stunting pada Anak

Ilustrasi pemenuhan gizi pada anak untuk cegah berbagai masalah tumbuh kembang, salah satunya stunting. Masalah gizi di Indonesia masih cukup beragam, dari persoalan gizi berlebih hingga kekurangan gizi.SHUTTERSTOCK/Evgeny Atamanenko Ilustrasi pemenuhan gizi pada anak untuk cegah berbagai masalah tumbuh kembang, salah satunya stunting. Masalah gizi di Indonesia masih cukup beragam, dari persoalan gizi berlebih hingga kekurangan gizi.

2. Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan 

  • Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
  • Kawasan mandiri pangan

3. Instansi Kelautan dan Perikanan

  • Pemasaran dan promosi hasil kelautan dan perikanan

4. Instansi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • Sanitasi pedesaan padat karya
  • Pamsiman atau Spam pedesaaan

5. Instansi Pendidikan

  • Penyelenggaraan PAUD
  • Kelas Parenting
  • Penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
  • Bantuan sanitasi sekolah

6. Instansi BKKBN 

  • Peningkatan promosi pengasuhan 1.000 HPK

7. Instansi Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Sosialisasi gizi seimbang ASI, pembatasan GGL (gula, garam, lemak), kesehatan reproduksi, dan bahaya merokok bagi anak dan keluarga.

8. Instansi Sosial

  • Family Development Sesion (FDS) pada PKH
  • KPM yang mendapatkan bantuan sosial pangan

Baca juga: Apa Itu Stunting dan Dampaknya pada Tumbuh Kembang Anak?

9. Instansi Agama

  • Bimbingan perkawinan - pra nikah
  • Pembiaan keluarga sakinah

10. Instansi Kependudukan dan Catatan Sipil

  • Pencatatan sipil (akta kelahiran, NIK)

11. Industri Perindustrian 

  • Pengawasan SNI wajib produk industri hasil tanaman pangan

12. Instansi Perdagangan

  • Pengawasan barang beredar dan jasa sesuai ketentuan

13. Instansi Pengawsan Obat dan Makanan

  • Pengawsan produk pangan fortifikasi
  • Desa pangan aman

14. Instansi komunikasi dan informatika

  • Kampanye nasional terkait stunting

15. Instansi Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • Pemanfaatan dana desa

16. Instansi Perencanaan, Pembangunan Daerah

  • Koordinasi penanggaran kegiatan percepatan penurunan stunting
  • Penguatan koordinasi perencanaan percepatan penurunan stunting
  • Advokasi penerapan kebijakan percepattan penurunan stunting

Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Angka Stunting Jadi 14 Persen di Tahun 2024

Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG)

Selain dengan dua intervensi di atas, sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Gernas PPG dalam kerangka 1.000 HPK.

Serta, indikator dan target penurunan stunting telah dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2017-2019.

Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Holistik, Intergratif, Tematik, dan Spatial (HITS). 

Upaya penurunan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan sensitif dilakukan secara terintegrasi atau terpadu. 

Baca juga: Mungkinkah Anak yang Hidup di Perkotaan Mengalami Stunting? Ini Kata Ahli

 

Beberapa penelitian baik dari dalam maupun luar negeri telah menunjukkan bahwa keberhasilan pendekatan terintegrasi yang dilakukan pada sasaran prioritas di lokasi fokus untuk mencegah dan menurunkan stunting.

Oleh karenanya, pelaksanaan intervensi akan difokuskan pada area kabupaten/kota dan/atau desa tertentu. 

Pada tahun 2017, delapan kabupaten/ kota dijadikan sebagai lokasi percontohan. 

Selanjutnya, pada tahun 2018, sebanyak 100 kabupaten/kota dan 1.000 desa dijadikan area fokus pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi. 

Pada tahun 2019, intervensi penurunan stunting terintegrasi direncanakan untuk dilaksanakan di 160 kabupaten/kota dan pada tahun 2020-2024 diperluas bertahap sampai mencakup seluruh kabupaten/kota.

Penetapan lokasi ini akan dilakukan secara tahunan sesuai dengan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Baca juga: 5 Cara Mencegah Stunting Menurut Kemenkes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com