KOMPAS.com - Karbon monoksida (CO) merupakan gas yang bersifat beracun dan membahayakan bagi kesehatan.
Karbon monoksida tidak berwarna, tidak berasa, tidak mengiritasi, dan tidak berbau.
Gas ini dihasilkan melalui pembakaran gas, minyak, petrol, dan bahan bakar padat atau kayu.
Dilansir dari Enviromental Protection Agency United States (EPA US), oksidasi yang tidak sempurna selama pembakaran dalam rentang gas dan pemanas gas atau minyak tanah yang tidak berventilasi dapat menyebabkan konsentrasi CO yang tinggi dalam ruangan.
Perangkat pembakaran yang aus atau tidak diatur dan dirawat dengan baik (seperti boiler atau tungku) dapat menjadi sumber karbon monoksida yang signifikan.
Baca juga: Karbon Purba Planet Mars Ditemukan Curiosity NASA, Seperti Apa?
Selain itu, ukuran cerobong yang tidak tepat, tersumbat, terputus, atau bocor juga bisa menjadi sumber karbon monoksida.
Dilansir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bahaya utama karbon monoksida terhadap kesehatan adalah mengakibatkan gangguan pada darah.
Adapun batas paparan karbon monoksida yang diperbolehkan oleh OSHA (Occupational Safety and Health Administration) adalah 35 ppm untuk waktu 8 jam/hari kerja.
Sementara itu, kadar karbon monoksida yang dianggap langsung berbahaya terhadap kesehatan adalah 1500 ppm (0,15 persen).
Paparan dari 1000 ppm (0,1 persen) selama beberapa menit pun sudah menyebabkan 50 persen kejenuhan dari karboksi hemoglobin hingga dapat berakibat fatal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.