Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron di Indonesia Tembus 748 Kasus, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Kompas.com - 16/01/2022, 20:29 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengumumkan tambahan kasus Omicron di Indonesia, sehingga totalnya menjadi 748 orang per Sabtu, (15/1/2022).

Dia mengungkapkan, mayoritas kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri yakni sebanyak 569 kasus, serta transmisi lokal sebanyak 155.

Saat ini Kemenkes masih melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap 24 kasus varian Omicron lainnya.

Dalam webinar Indonesian Congress Symposium on Combating Covid-19 Pandemic without Boundaries, Minggu (16/1/2022) Nadia memaparkan, pelaku perjalanan luar negeri yang terinfeksi Omicron mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Amerika, Malaysia, serta Uni Emirat Arab.

Baca juga: Kenapa Orang yang Sudah Vaksin Bisa Kena Omicron? Ini Alasannya

Terkait dengan lonjakan kasus varian Omicron, dr Nadia meminta masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah paparan Covid-19.

"Kita tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena Omicron cenderung tidak bergejala, dan mendorong pemerintah daerah melakukan 3T untuk melokalisir potensi terjadinya cluster atau lonjakan kasus," terangnya.

Kemudian, dia juga menyebut pemerintah saat ini tengah berupaya untuk melakukan pengetatan di pintu masuk negara, dan melakukan surveilans atau pemantauan di dalam negeri untuk mencegah penularan dari varian baru virus corona.

"Bukan hanya Indonesia, tapi hampir seluruh masyarakat dunia menghadapi tantangan varian Omicron yang lebih cepat menular dibandingkan varian Delta. Walaupun gejalanya cenderung tidak bergejala dan sangat ringan seperti batuk pilek yang bisa hilang dengan sendirinya," tutur Nadia.

Dokter Nadia menyebut, dalam mencegah infeksi varian Omicron masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menerapkan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Dikatakan Nadia, setiap kasus positif Omicron saat ini harus diisolasi di Wisma Atlet maupun rumah sakit rujukan. Nantinya, apabila jumlah kasus varian Omicron terus meningkat, Kemenkes akan mengarahkan pasien untuk isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Kemenkes Akan Mengarahkan Pasien Omicron untuk Dirawat di Rumah

 

Meski demikian, Nadia memastikan isolasi mandiri akan diawasi secara ketat oleh puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan setempat dan pelayanan telemedicine.

"Penguatan Whole Genome Sequencing (WGS) juga terus dilakukan, serta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi harus diperkuat sebagai bagian dari upaya untuk melakukan tracing dan melokalisasi secara cepat jika ada kasus Omicron," ucapnya.

Di samping itu, Nadia menjelaskan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan sudah mencapai 4,3 juta kasus dengan angka kematian hingga 144.163 orang.

Baca juga: Orang yang Tidak Divaksin Covid-19, 10 Kali Lebih Berisiko Terpapar Omicron

Sementara, untuk cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia hingga 13 Januari 2022 sebanyak 208 juta dosis vaksin, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

"Saat ini kita sudah memulai vaksinasi booster, kurang lebih 1,4 juta orang telah mendapatkan dosis ketiga," kata Nadia.

Dia juga menyinggung program vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang sudah dilaksanakan sejak 14 Desember 2021. Kini vaksinasi anak sudah bisa diakses di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

"Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun sampai saat ini yang sudah mendapatkan izin penggunaan daruratnya (EUA) adalah vaksin Sinovac," pungkasnya.

Baca juga: Dari Berbagai Jenis Masker, Ini yang Terbaik Mencegah Paparan Omicron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com