Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah 21 Kasus Omicron di Indonesia, Kenali Gejala hingga Masa Inkubasinya

Kompas.com - 30/12/2021, 17:01 WIB
Mela Arnani,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan bertambahnya 21 kasus varian Omicron di Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi pada Rabu (29/12/2021).

Sehingga, sejauh ini kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di Indonesia sebanyak 68 orang.

Disampaikan bahwa seluruh kasus baru merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 warga negara Indonesia (WNI) dan 5 warga negara asing (WNA).

“Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana,” ujar Nadia melalui keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Bertambah 21 Kasus Omicron, Epidemiolog: Skenario Terburuk Terjadi Penularan Komunitas

Kenali gejala varian Omicron

Melansir pemberitaan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa mayoritas kasus Omicron di Indonesia tanpa gejala atau asimtomatik dan bergejala ringan dengan gejala menyerupai flu.

Omicron merupakan varian baru dari virus SARS-CoV-2, dan masih terus diteliti karakteristiknya oleh para ahli di seluruh dunia.

Adapun penelitian awal di London telah mengungkapkan setidaknya terdapat lima gejala-gejala yang dilaporkan dari kasus Omicron, seperti pilek, sakit kepala, kelelahan, bersin, dan sakit tenggorokan.

Sementara itu, terdapat beberapa gejala yang sepatutnya diwaspadai dari varian Omicron. Gejala-gejala tersebut identik dengan strain sebelumnya, meliputi

  • Demam
  • Kedinginan atau menggigil
  • Batuk
  • Sesak napas
  • Nyeri otot atau tubuh
  • Hilangnya kemampuan indera pengecap atau bau
  • Penyumbatan hidung
  • Mual atau muntah
  • Diare

Tak boleh merasa aman, orang yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap juga masih bisa terinfeksi, tak hanya dari varian virus corona yang umum, tetapi termasuk infeksi dari Covid varian Omicron.

Namun, vaksin masih terbukti efektif mencegah kasus Covid-19 yang parah dan vaksin booster dapat membantu melawannya.

Baca juga: Transmisi Lokal Omicron di Indonesia, Epidemiolog Sebut Berpotensi Picu Gelombang Ketiga saat Nataru

Masa inkubasi varian Omicron

Berbeda dengan strain yang telah ada sebelumnya, sebuah studi menunjukkan bahwa masa inkubasi dari varian Omicron berlangsung sekitar tiga hari.

Dituliskan New York Times, infeksi yang disebabkan oleh varian Omicron hanya memerlukan waktu sekitar tiga hari bagi orang untuk mengembangkan gejala infeksi, menjadi menular dan dites positif.

Artinya, varian baru dari virus Omicron ini mampu menyebar lebih cepat dibandingkan strain sebelumnya.

Studi yang dirilis oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) juga telah menyarankan kemungkinan varian Omicron mempunyai masa inkubasi yang lebih pendek dari varian sebelumnya, yaitu sekitar 72 jam atau 3 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com