Piprim juga menegaskan, agar semua anggota IDAI dalam hal imunisasi anak ini, terus melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin wajib bagi anak-anak terlebih dahulu.
Imunisasi kejar dan imunisasi rutin perlu dilakukan untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi, selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.
Kementerian Kesehatan menyebutkan, imunisasi kejar merupakan kegiatan memberikan imunisasi kepada bayi dan Baduta (bawah dua tahun) yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional.
"Semua anggota IDAI harap mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kemenkes," kata dia.
Baca juga: Dokter Anak Tegaskan Pentingnya Melengkapi Imunisasi Dasar Sebelum Vaksin Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.