Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IDAI Setujui Vaksin Coronavac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3µg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

Ketua umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) mengatakan, IDAI mengeluarkan rekomendasi vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, karena sudah dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi (EUA) vaksin Coronavac produksi Coronavac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah yang terbaru," kata Piprim dalam konferensi pers, Jumat (17/12/2021).

Rekomondasi ini juga dikeluarkan mengingat proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional per 16 Desember 2021 telah mencapai 13 persen.

Selain itu, karena pembelajaran tatap muka juga sudah dimulai di banyak sekolah di tanah air.

Seperti kita ketahui, kata Piprim, anak dapat tertular dan-atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya, termasuk ke orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka, bahkan walau tanpa gejala sekalipun.

Oleh sebab itu, IDAI melihat pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia ini.

"Tindakan rekomendasi ini juga diambil dari pembelajaran dari beberapa negara dunia yang melaporkan peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19," ujarnya.

Namun, pemberian imunisasi anak usia 6-11 tahun ini harus tetap dengan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, dan mengikuti kebijakan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Sebelum dan sesudah vaksinasi, semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan jangan bepergian bila tidak penting.

Setelah pemberian imunisasi, anak perlu dipantau 15-30 menit terhadap kemungkinan munculnya reaksi alergi berat.

Piprim juga menegaskan, agar semua anggota IDAI dalam hal imunisasi anak ini, terus melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin wajib bagi anak-anak terlebih dahulu.

Imunisasi kejar dan imunisasi rutin perlu dilakukan untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi, selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

Kementerian Kesehatan menyebutkan, imunisasi kejar merupakan kegiatan memberikan imunisasi kepada bayi dan Baduta (bawah dua tahun) yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional.

"Semua anggota IDAI harap mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kemenkes," kata dia.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/12/20/193000923/idai-setujui-vaksin-coronavac-untuk-anak-usia-6-11-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke