Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Saturasi Oksigen pada Bayi Baru Lahir Cegah Kematian akibat PJB

Kompas.com - 20/12/2021, 19:01 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para ahli mengingatkan betapa pentingnya melakukan pemeriksaan saturasi oksigen pada bayi baru lahir untuk mencegah kematian akibat Penyakit Jantung Bawaan (PJB).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, sekitar 80 persen dari bayi baru lahir yang meninggal 6 hari pertama setelah kelahirannya ternyata diakibatkan oleh kelainan kongenital. 

Angka ini menyumbang angka kematian bayi sekitar 7 persen. Di antara kelainan kongenital tersebut, Penyakit Jantung Bawaan (PJB) menjadi penyebab kematian bayi yang cukup signifikan. 

Data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Kesehatan (CDC) bahkan menyebutkan bahwa 1 dari 100 bayi baru lahir di dunia mengalami Penyakit Jantung Bawaan (PJB). 

Data Angka Kelahiran di Indonesia berdasarkan pencatatan akta lahir di Dukcapil Kementerian Dalam negeri RI antara Januari – Juni 2021 terdapat 376.610 jiwa. 

Apabila angka kematian bayi di Indonesia adalah 21,12 per 1000 kelahiran (data tahun 2019) jika jumlah bayi lahir sekitar 1.000.000 jiwa setahun, diperkirakan bayi meninggal lebih dari 21 ribu jiwa selama tahun 2020. 

Sehingga, berdasarkan data tersebut, perkiraan bayi lahir dengan PJB antara Januari-Juni 2021 adalah sekitar 4.000 jiwa, dan sekitar 1.000 bayi di antaranya memiliki penyakit jantung bawaan kritis.  

Baca juga: Kapan Saturasi Oksigen Dianggap Berbahaya dan Harus ke Rumah Sakit?

Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Neonatologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr dr Risma Kerina Kaban, SpA(K) mengatakan, deteksi dini dengan pemeriksaan saturasi oksigen pada bayi baru lahir menjadi hal yang penting karena kebanyakan penyakit jantung bawaan tidak memiliki gejala yang mudah dicurigai.

"Kebanyakan bayi yang mengalami penyakit jantung bawaan kritis tidak ditemukan gejala saat lahir," kata Risma dalam media briefing IDAI bertajuk Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan (PJB) pada Bayi Baru Lahir, Senin (13/12/2021).

Oleh karena itu, kata Risma, skrining untuk Penyakit Jantung Bawaan Kritis dapat membantu mengidentifikasi beberapa kasus untuk menegakkan diagnosis dan pengobatan yang cepat, dan dapat mencegah kecacatan atau gangguan yang berakibat fatal.

Pemeriksaan saturasi oksigen bayi baru lahir

Dalam kesempatan yang sama, Ketua UKK Kardiologi IDAI, dr Rizky Adriansyah, SpA(K) menjelaskan, pemeriksaan saturasi oksigen menjadi penting karena dapat membantu agar tidak terjadi keterlambatan deteksi bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan.

Sebab, keterlambatan deteksi PJB, dengan pemeriksaan saturasi oksigen bayi baru lahir ini akan berdampak buruk sampai menyebabkan bayi meninggal tanpa diketahui penyebabnya.

Baca juga: Saturasi Oksigen Menurun Saat Rumah Sakit Penuh, Lakukan Proning dan Breathing Excercise

Ilustrasi penyakit jantung bawaan, penyebab penyakit jantung bawaanShutterstock/Chinnapong Ilustrasi penyakit jantung bawaan, penyebab penyakit jantung bawaan

"Cek saturasi untuk selamatkan nyawa bayi," tegas Rizky.

UKK Kardiologi IDAI tahun 2021 merekomendasikan pemeriksaan saturasi oksigen dengan alat pulse oksimeter pada setiap bayi sehat usia 24-48 jam atau sebelum dipulangkan.

"Skrining Pulse Oksimetri (saturasi oksigen) pada bayi di NICU antara 24 - 48 Jam usia setelah kelahiran, kecuali yang telah Echocardiografi (USG Jantung untuk mendeteksi PJB dan PJB kritis)," jelas Risma.

Sedangka,n bayi yang menggunakan Oksigen tambahan pada skrining awal harus diulangi 24-48 jam setelah tidak menggunakan oksigen. 

Pemeriksaan saturasi oksigen dengan alat pulse oksimeter ini dapat dilakukan oleh dokter, bidan, atau perawat terlatih di seluruh fasilitas kesehatan. 

Baca juga: 4 Cara Menjaga Saturasi Oksigen pada Pasien Covid-19 di Rumah

 

Para tenaga kesehatan yang melakukan deteksi tersebut diharapkan melakukan pencatatan hasil skrining PJB Kritis. 

Jika hasil skrining positif, segera rujuk bayi ke rumah sakit. Sebelum merujuk, lakukan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) dan menghindari pemberian terapi oksigen berlebihan saat merujuk bayi ke rumah sakit. 

“Garda terdepan yang bisa melakukan pertolongan ini diantaranya adalah para bidan, dokter umum, atau dokter anak yang menolong persalinan atau Sectio (Cesar)," kata Ketua Umum IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K).

Piprim menegaskan, semua pihak harus berkomitmen untuk membantu menurunkan angka kematian bayi dan anak karena anak adalah masa depan bangsa.

Baca juga: Penyebab Nilai Saturasi Oksigen Rendah Selain Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com