Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twit Deforestasi Menteri LHK, Peneliti Ekologi BRIN Sebut Harus Disertai Reforestasi

Kompas.com - 05/11/2021, 09:00 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

KOMPAS.com - Twit Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar tentang deforestasi, setelah pertemuan Conference of Parties ke-26 (COP26), mengundang beragam reaksi dari berbagai kalangan.

Pertemuan yang membahas tentang perubahan iklim tersebut, yang dalam The Glasgow Leader's Declaration on Forest and Land Use (Deklarasi Pemimpin Glasgow atas Hutan dan Pemanfaatan Lahan) di COP26, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut menandatangani komitmen untuk mengakhiri deforestasi dan degradasi lahan tahun 2030.

Namun, pernyataan Siti tentang deforestasi di akun media sosial Twitter dan Facebook pribadinya, justru dianggap berseberangan, bahkan membuat kecewa para aktivis lingkungan.

Siti mengatakan bahwa FoLU net carbon sink 2030, jangan diartikan sebagai zero deforestation atau deforestasi. Menurut penyataan Siti dalam twitnya, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation atau deforestasi sama dengan melawan mandat UUD 1945.

"Oleh karena itu, pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi. Menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi," tulis Siti Nurbaya seperti dikutip Kompas.com dari laman Facebook-nya, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Menteri LHK Siti Sebut Deforestasi demi Pembangunan Jalan, Walhi: Lebih Banyak untuk Tambang

 

Lantas, apakah mungkin FoLU net carbon sink 2030, seperti yang disebutkan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam twitnya, dapat dicapai tanpa menghentikan deforestasi?

Peneliti ekologi lanskap BRIN, Didit Okta Pribadi angkat bicara soal isu ini saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2021).

"Sepemahaman saya, memang kalau zero deforestasi agak sulit. Karena land use (pemanfaatan lahan) dalam suatu kawasan itu sifatnya dinamis," kata Didit.

Deforestasi harus disertai reforestasi

Didit menegaskan bahwa yang penting adalah komposisi dan konfigurasinya tidak boleh melampaui daya dukung dan daya tampungnya. Sebab, menurutnya, bisa saja sampai batas tertentu, deforestasi itu ditoleransi.

Akan tetapi, hal itu juga harus disertai dengan upaya reforestasi dan atau aforestasi untuk mencapai kondisi lingkungan berkelanjutan yang diinginkan.

Seperti pengurangan emisi atau pun menahan kenaikan temperatur, supaya daya dukung dan daya tampung suatu unit wilayah tidak berkurang karena deforestasi.

Baca juga: Twit Menteri LHK Siti Soal Deforestasi, Walhi: Deforestasi Tak Lawan Mandat UUD 45

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com