Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twit Menteri LHK Siti Soal Deforestasi, Walhi: Deforestasi Tak Lawan Mandat UUD 45

Kompas.com - 04/11/2021, 19:32 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar menjadi viral usai membuat sebuah twit mengenai tidak boleh adanya perhentian pembangunan atas nama deforestasi dan emisi karbon.

Hal ini menuai polemik baru dan tanggapan berbagai pihak yang konsen terhadap isu perubahan iklim.

Terlebih lagi, cuitan Siti tersebut diunggahnya sehari setelah pertemuan Conference of Parties ke-26 (COP26) yang membahas isu perubahan iklim.

Dalam The Glasgow Leaders' Declaration on Forest and Land Use (Deklarasi Pemimpin Glasglow atas Hutan dan Pemanfaatan Lahan) di COP26, Presiden Jokowi ikut menandatangani komitmen mengakhiri deforestasi dan degradasi lahan 2030.

Adapun, isi yang diunggah oleh Siti dalam akun Twitter dan Facebook-nya menuliskan bahwa FoLU net carbon sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation.

Baca juga: Twit Menteri Siti Soal Deforestasi, Greenpeace: Mengecewakan, Seharusnya KLHK Jadi Rem

 

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan dalam twitnya bahwa menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation atau deforestasi sama dengan melawan mandat UUD 1945.

"Oleh karena itu, pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi. Menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi," tulis Siti Nurbaya seperti dikutip Kompas.com dari laman Facebook-nya, Rabu (3/11/2021).

Benarkah deforestasi dan emisi karbon akan melawan mandat UUD 1945 yang ada?

Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Wahyu A Perdana mengatakan, target deforestasi dan emisi karbon tidak melawan mandat UUD 1945 seperti yang disebutkan oleh Menteri LHK Siti tersebut.

Deforestasi adalah suatu peristiwa hilangnya hutan alam beserta dengan atributnya yang diakibatkan oleh penebangan hutan.

Baca juga: Deforestasi, Indonesia Salah Satu Negara Pembabat Hutan Terbanyak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com