Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Masuk Mal, Ini Kata Pakar Kebijakan Kesehatan

Kompas.com - 04/08/2021, 19:03 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

KOMPAS.com - Usulan agar pengunjung pusat perbelanjaan atau mal untuk menunjukkan kartu vaksinasi atau sertifikat telah disuntik vaksin Covid-19 disambut baik banyak pihak.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, Selasa (27/7/2021), sertifikat vaksin Covid-19 akan menjadi syarat masuk mal bagi para pengunjung.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyambut baik usulan itu.

Sebab, menurutnya, usulan tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal.

Alphonzus mengatakan bahwa dengan secepatnya herd immunity tercapai, diharapkan Indonesia dapat segera keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun.

Lantas, perlukah masuk mal menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19?

Baca juga: Sudah Disetujui Kemenkes, Ini Syarat Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil

 

"Secara umum, seluruh upaya percepatan cakupan vaksinasi harus kita dukung," kata Pakar Kebijakan Kesehatan Universitas Airlangga Ilham Akhsanu Ridlo, menanggapi syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk mal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Kendati demikian, Ilham mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan dalam mendorong upaya ini oleh pemerintah adalah dengan lebih melakukan promosi yang bersifat reward untuk orang yang melakukan vaksinasi Covid-19.

"Bukan lebih mendorong upaya punishment (memberikan hukuman)," kata Ilham.

Artinya, kata Ilham, bahwa syarat usulan sertifikat vaksin Covid-19 untuk syarat masuk mal harus diupayakan oleh pemerintah bukan merupakan hukuman bagi orang yang tidak mau vaksinasi.

Akan tetapi, hal ini bisa menjadi reward atau penghargaan bagi mereka yang sudah vaksinasi Covid-19.

Lebih lanjut Ilham mengatakan bahwa reward terkait penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk mal ini juga harus didukung oleh berbagai pihak termasuk swasta.

Baca juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Disetujui, Apa Syarat Jadi Relawan?

Sejumlah pembeli di Kedai Kopi Klodjen Djaja Kota Malang saat membeli kopi secara gratis dengan menunjukkan sertifikat vaksin, Jumat (30/7/2021).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Sejumlah pembeli di Kedai Kopi Klodjen Djaja Kota Malang saat membeli kopi secara gratis dengan menunjukkan sertifikat vaksin, Jumat (30/7/2021).

"Misalnya memberikan potongan harga, diskon dan lain sebagainya, untuk yang sudah vaksinasi. Ini dianggap sebagai upaya peningkatan cakupan," jelas Ilham.

Ilham menambahkan pengendalian Covid-19 dengan mekanisme vaksinasi lebih dikhususkan bukan untuk menekan penyebaran Covid-19, tetapi saat ini lebih dikhususkan untuk menekan angka kesakitan dan kematian.

Sementara terkait mencegah penyebaran Covid-19, Ilham mengingatkan bahwa harus tetap memegang kaidah penanganan dengan 3M dan 3T.

"Serta tetap juga harus mengedapankan konsistensi kebijakan kita soal PPKM Darurat," imbuhnya.

Usulan syarat masuk mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 disambut baik pengelola mal, mengingat pentingnya dalam mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19.

Baca juga: CDC Tunjukkan Kekuatan Vaksin Covid-19 Lindungi dari Infeksi Parah

 

Kendati demikian, tak dipungkiri situasi saat ini, banyak daerah yang melaporkan stok vaksin Covid-19 yang menipis.

"Soal akses (vaksin) perlu didorong oleh pemerintah. Kalau melihat pasokan dan akses vaksinasi yang masih terbatas saat ini, upaya itu lebih dikhususkan untuk memberikan reward," jelas Ilham.

Namun, Ilham mengingatkan bahwa jangan sampai hal ini keliru dimaknai hukuman bagi yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Terkait hal yang perlu diperhatikan, Ilham mengatakan perlunya koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Sebab, kata dia, pemerintah tidak lama akan membuat regulasi untuk tracing dan pelacakan kasus Covid-19 dengan PeduliLindungi.

"Tujuannya untuk lebih mempermudah pelacakan kasus dan penularan," jelas Ilham.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Habis dan Tidak Merata, Begini Analisis Epidemiolog

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com