Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Disetujui, Apa Syarat Jadi Relawan?

Kompas.com - 29/07/2020, 13:02 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

KOMPAS.com - Pelaksanaan uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac fase 3 dapat dilakukan setelah Komite Etik Penelitian Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, memberikan persetujuan.

"Benar, (Komite Etik) sudah (menyetujui)," ujar Ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad, Profesor Kusnandi Rusmil, sebagaimana dilansir situs resmi Unpad pada Senin (27/7/2020).

Selanjutnya, tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad mulai membuka pendaftaran peserta terhitung mulai Senin (27/7/2020).

Pada Jumat (24/7/2020), Kusnandi mengatakan rekomendasi dari Komite Etik Penelitian Universitas Padjajaran diperlukan karena ingin memastikan keselamatan relawan.

Baca juga: [Hoaks] Indonesia Dijadikan Kelinci Percobaan Vaksin Corona, Ini Penjelasannya

Ia mengungkapkan, komite etik meminta sejumlah perbaikan dalam hal prosedur pengujian vaksin agar lebih memastikan keselamatan para relawan.

"Ada tambahan pemeriksaan yang diminta. Kenapa diminta? Karena ini penyakit baru sehingga perlu hati-hati jangan sampai ada apa-apa. Mungkin pemikirannya seperti itu dari komite etik. Pada prinsipnya agar subyek (relawan), aman," kata Prof. Kusnandi, seperti dilaporkan wartawan di Bandung, Yuli Saputra, untuk BBC News Indonesia.

Apa kriteria untuk menjadi calon peserta?

Prof. Kusnandi menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis.

1. Orang dewasa sehat berusia 18-59 tahun

Pertama, calon peserta merupakan orang dewasa berusia antara 18 - 59 tahun yang dinyatakan sehat, serta senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pembatasan fisik maupun sosial selama wabah pandemi Covid-19 berlangsung.

Calon peserta juga dinyatakan tidak memiliki riwayat terinfeksi virus corona.

"Calon peserta akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan (swab test) dan rapid test untuk mengetahui apakah ada kemungkinan sedang atau pernah terinfeksi Covid-19," jelasnya, dalam situs resmi Unpad.

Ia menegaskan, peserta akan mendapatkan tes swab maupun tes rapid secara cuma-cuma.

Sehat atau tidaknya kondisi calon peserta dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat serta tidak memiliki riwayat penyakit asma dan alergi terhadap vaksin.

2. Tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis

Calon peserta juga tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi atau penyakit gangguan syaraf lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com