Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Varian Delta yang Harus Diwaspadai Ibu Hamil, Termasuk Dampaknya

Kompas.com - 04/08/2021, 16:02 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

Sumber CNN

WHO mengatakan bahwa wanita hamil harus mendapatkan vaksin, terlebih karena manfaat vaksinasi lebih besar daripada potensi risiko.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa ibu hamil boleh menerima vaksin Covid-19. Putusan tersebut tertuang dalam surat edaran Kemenkes dengan nomor HK.02.01/I/2007/2021. Surat ini terbit pada 2 Agustus 2021.

Keluarnya surat edaran ini berdasarkan berbagai pertimbangan, terutama perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Selain itu, kasus positif Covid-19 pada ibu hamil juga meningkat.

Menurut Kemenkes RI, wanita hamil memiliki peningkatan risiko bergejala berat apabila terinfeksi Covid-19. Ditambah lagi, jika wanita hamil memiliki penyakit penyerta, maka risikonya akan semakin tinggi.

Infeksi Covid-19 berat bisa berdampak bagi ibu hamil dan janinnya. Oleh karena itu, upaya pemberian vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil diharapkan bisa meminimalisir risiko tersebut.

Selain itu, pertimbangan pemberian vaksin juga berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Itagi). Itagi merekomendasikan pemerintah untuk mulai menyasar kepada dua kelompok rentan untuk diberikan vaksin Covid-19.

Kedua kelompok rentan yang harus diberikan vaksin adalah ibu hamil dan anak berusia 12 sampai 17 tahun. Namun, karena ibu hamil adalah kelompok yang rentan, banyak syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum bisa menerima vaksin.

Baca juga: Sudah Disetujui Kemenkes, Ini Syarat Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil

4. Bagaimana dengan mereka yang sedang menyusui?

WHO telah merekomendasikan ibu menyusui harus divaksinasi dan busui tidak boleh berhenti menyusui karena vaksinasi. Ini karena suntikan tidak mungkin menimbulkan risiko bagi bayi.

5. Vaksin Covid-19 tidak membahayakan plasenta atau menyebabkan kemandulan

Mitos tentang vaksin Covid-19 yang berdampak pada ketidaksuburan atau melukai plasenta telah beredar di media sosial, tetapi para ilmuwan telah menjelaskannya dengan jelas: ini tidak memiliki dasar ilmiah.

Tidak ada dasar biologis di balik klaim bahwa vaksin Covid-19 dapat membahayakan plasenta, organ yang menyediakan oksigen dan nutrisi bagi bayi yang sedang tumbuh selama kehamilan.

"Tidak ada alasan ilmiah yang jelas untuk berpikir bahwa vaksin baru akan menyebabkan masalah kesuburan," kata Richard Beigi, yang bekerja Kelompok Kerja Ahli Imunisasi, Penyakit Menular, dan Kesiapsiagaan Kesehatan Masyarakat dari American College of Obstetricians and Gynecologists.

Baca juga: Luhut Sebut Herd Immunity Susah Terwujud, Epidemiolog: Ini Target Jangka Panjang

Demikian pula, kita tidak mungkin terinfeksi virus corona dari vaksin karena suntikan tidak mengandung virus Covid-19 hidup.

"Anda tidak dapat tertular Covid-19 dari vaksin dan tidak dapat menularkannya kepada bayi Anda melalui ASI Anda," menurut saran resmi dari Layanan Kesehatan Nasional Inggris.

Faktanya, penelitian telah menunjukkan bahwa sebagian besar wanita hamil yang mendapat vaksin Pfizer/BioNTech dan Moderna Covid-19 melewati antibodi pelindung untuk bayi mereka yang baru lahir, diukur dalam ASI dan plasenta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com