Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direvisi, Oseltamivir dan Azithromycin Tak Lagi Standar Perawatan Covid-19

Kompas.com - 16/07/2021, 18:01 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com - Oseltamivir dan Azithromycin adalah dua obat yang selama ini digunakan untuk terapi pasien Covid-19, sejak awal pandemi virus corona ini muncul dan kini. Kini, aturan standar perawatan Covid-19 yang mencantumkan obat ini telah direvisi.

Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan obat ini dalam standar perawatan pasien Covid-19.

Di antaranya terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua PAPDI DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP, yang juga turut serta dalam penyusunan Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19 mengatakan kedua obat ini, sebenarnya masih dipergunakan, hanya saja dimasukkan sebagai terapi tambahan.

Baca juga: Perbedaan Oseltamivir dan Favipiravir untuk Mengobati Covid-19

 

"Jadi (obat Oseltamivir dan Azithromycin) tidak rutin diberikan," kata dr Sally saat dihubungi Kompas.com, menjelaskan Protokol Tata Laksana Covid-19 yang baru saja direvisi tersebut.

Berdasarkan surat resmi yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Oseltamivir adalah obat antiviral atau obat anti virus yang digunakan untuk pengobatan dan pencegahan infeksi influenza tipe A dan B.

Obat ini bekerja dengan menghambat neuroamidase yang dibutuhkan oleh virus influenza untuk merilis virus-virus baru di akhir proses replikasi.

Pada masa awal pandemi Covid-19, obat Oseltamivir diberikan secara empiris, karena sulitnya membedakan gejala Covid-19 pada pasien yang terinfeksi virus corona dan pasien yang terinfeksi virus influenza.

"Oseltamivir diberikan kalau bersamaan dengan infeksi influenza," kata dr Sally, Jumat (16/7/2021).

Saat ini, menurut Protokol Tata Laksana Covid-19 yang baru direvisi, obat Oseltamivir dapat ditambahkan pada kondisi di mana pasien dengan Covid-19 dan diduga terinfeksi virus influenza dengan dosis 2 x 75 mg, demikian juga penggunaan Azithromycin.

Baca juga: Mengenal Oseltamivir, Obat yang Dihapus dari Rekomendasi Obat Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com