Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Direvisi, Oseltamivir dan Azithromycin Tak Lagi Standar Perawatan Covid-19

KOMPAS.com - Oseltamivir dan Azithromycin adalah dua obat yang selama ini digunakan untuk terapi pasien Covid-19, sejak awal pandemi virus corona ini muncul dan kini. Kini, aturan standar perawatan Covid-19 yang mencantumkan obat ini telah direvisi.

Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan obat ini dalam standar perawatan pasien Covid-19.

Di antaranya terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua PAPDI DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP, yang juga turut serta dalam penyusunan Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19 mengatakan kedua obat ini, sebenarnya masih dipergunakan, hanya saja dimasukkan sebagai terapi tambahan.

"Jadi (obat Oseltamivir dan Azithromycin) tidak rutin diberikan," kata dr Sally saat dihubungi Kompas.com, menjelaskan Protokol Tata Laksana Covid-19 yang baru saja direvisi tersebut.

Berdasarkan surat resmi yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Oseltamivir adalah obat antiviral atau obat anti virus yang digunakan untuk pengobatan dan pencegahan infeksi influenza tipe A dan B.

Obat ini bekerja dengan menghambat neuroamidase yang dibutuhkan oleh virus influenza untuk merilis virus-virus baru di akhir proses replikasi.

Pada masa awal pandemi Covid-19, obat Oseltamivir diberikan secara empiris, karena sulitnya membedakan gejala Covid-19 pada pasien yang terinfeksi virus corona dan pasien yang terinfeksi virus influenza.

"Oseltamivir diberikan kalau bersamaan dengan infeksi influenza," kata dr Sally, Jumat (16/7/2021).

Saat ini, menurut Protokol Tata Laksana Covid-19 yang baru direvisi, obat Oseltamivir dapat ditambahkan pada kondisi di mana pasien dengan Covid-19 dan diduga terinfeksi virus influenza dengan dosis 2 x 75 mg, demikian juga penggunaan Azithromycin.

Azithromycin atau Azitromisin adalah obat antibiotik yang digunakan untuk mengobati sejumlah infeksi yang menyebabkan beberapa gejala seperti radang tenggorokan, radang paru dan lain sebagainya.

"Ada beberapa yang menunjukkan bahwa (penggunaan Azitromisin) hanya kecil presentasenya (pasien Covid-19) yang membutuhkan antibiotik," kata dr Sally.

Bahkan, dr Sally mengatakan bahwa efek anti inflamasi dengan penggunaan obat antibiotik ini ternyata buktinya tidak terlalu kuat.

Selain itu, menurut pertimbangan para dokter dalam revisi protokol tata laksana Covid-19, potensi penggunaan antibiotik yang berlebih pada era pandemi Covid-19 ini dapat menjadi ancaman global terhadap meningkatnya kejadian bakteri multiresisten.

Guna menyikapi fakta dan data yang ada, WHO menganjurkan pemberian antibiotik pada kasus Covid-19 yang berat dan tidak menganjurkan pemberian antibiotik rutin pada kasus covid-19 yang ringan.

Penggunaan obat antibiotik, Azithromycin, sesuai tata laksana Covid-19, hanya digunakan apabila ada kecurigaan ko-infeksi dengan mikroorganisme atipikal, yakni pada kasus suspek berat dan kritis.

Sedangkan penggunaan obat antivirus, Oseltamivir, kriteria diagnosisnya, hanya digunakan jika ada kecurigaan ko-infeksi dengan influenza.

"Penggunaan Oseltamivir dan Azithromycin adalah sebagai obat tambahan bila diperlukan (dalam perawatan pasien Covid-19)," jelas dr Sally.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/07/16/180100823/direvisi-oseltamivir-dan-azithromycin-tak-lagi-standar-perawatan-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke