Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kristen Gray Dideportasi Ajak WNA Tinggal di Bali, Ini Kata Psikolog

Kompas.com - 20/01/2021, 18:03 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

KOMPAS.com- Kristen Gray dan pasangan wanitanya, Saundra Michelle Alexander akhirnya dideportasi dari Indonesia, setelah cuitannya di media sosial dinilai meresahkan masyarakat.

Kristen Gray adalah warga negara Amerika Serikat yang telah tinggal di Bali. Kasus tentangnya ini bermula dari ramainya cuitan beberapa hal tentang pengalamannya tinggal di Bali pada tahun 2019.

Melalui cuitannya di akun Twitter milik Kristen Gray @kristenootie, dia mengisahkan pengalamannya saat tidak bisa kembali ke Amerika Serikat karena pandemi Covid-19.

Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (20/1/2021), Gray menyinggung soal biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan di Amerika Serikat.

Baca juga: Kasus Video Syur Gisel, Kenapa Orang Kepo dengan Pasangannya? Ini Kata Psikolog

 

Dia juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali, meski saat ini masih pandemi Covid-19.

Hal ini kemudian menyulut reaksi warganet di Indonesia, sebab tindakan Gray dinilai tidak bijak karena pandemi masih berlangsung.

Tak hanya itu, Gray juga menyebut bahwa Bali memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT, dalam cuitan di akun Twitternya.

Baca juga: Anak Stres Belajar Daring? Ini Saran Psikolog untuk Mencegahnya

 

Atas tindakan yang dinilai meresahkan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menjatuhkan sanksi deportasi atau pengusiran kepada Kristen Gray dan Saundra Michelle Alexander. Kendati dinilai salah, namun Gray mengaku tidak merasa salah.

 

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay. Saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia, rupiah. Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata dia, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa malam.

Menjelaskan persoalan ini, Kompas.com menghubungi Psikolog Sosial asal Solo, Hening Widyastuti. Menurut Hening, kasus Kristen Gray tidak terlepas dari kenyamanan dan keramahan warga Bali dalam menerima wisatawan asing.

Baca juga: Pria Jepang yang ke Bali, Mungkinkah Positif SARS-CoV-2 tapi Negatif Covid-19?

ilustrasi Pulau BaliShutterstock ilustrasi Pulau Bali

Dinas Pariwisata dan provinsi Bali, kata Hening, jauh sebelum kasus ini terjadi selalu berpikir dan melakukan banyak hal untuk mengundang banyak wisatawan asing.

Harapannya, dapat mendatangkan devisa masuk ke Pemda Bali dengan membuat program dan kebijakan yang memudahkan wisatawan asing untuk tinggal di Bali.

"Kristen Gray dan pasangannya merasakan itu yakni kenyamanan tinggal di Bali," kata Hening.

Selain itu, kemudahan fasilitas, biaya hidup rendah dibanding negara asal dan mudah mendapatkan uang dengan bisnis menjual e-book serta konsultasi ttg bagaimana cara masuk ke Bali.

Baca juga: Psikolog Khawatir Perilaku Raffi Ahmad Memengaruhi Program Vaksin, Ini Alasannya

 

"Sebagai WNA, sebaiknya Kristen Gray seharusnya menghargai dan menghormati di mana dia tinggal, yaitu Bali, Indonesia. Tidak semena-mena secara terbuka mengajak orang lain (WNA) untuk datang ke Bali di tengah situasi pandemi," jelas Hening.

Menurut Hening, dengan sanksi deportasi dari pemerintah, adalah langkah tegas yang tepat dijatuhkan pada Kristen Gray dan pasangannya tersebut.

Selain itu, Hening juga menekankan bahwa pernyataan Gray soal kaum LGBT sangat berbahaya bagi tatanan sosial budaya masyarakat Indonesia.

Baca juga: Kemenkes: Pria Jepang yang Berlibur ke Bali Tidak Terinfeksi Covid-19

 

 

"Pemerintah harus tegas tentang hal tersebut," jelas dia.

Pandangan masyarakat Indonesia terhadap warga negara asing (WNA) yang sebagian besar masih menganggap sebagai tamu istimewa juga dinilai berkontribusi terhadap kasus semacam ini.

"Secara global karakter dasar masyarakat Indonesia termasuk Bali adalah ramah. Ini terkenal, di mancanegara menerima wisatawan asing dengan tangan terbuka," ungkap Hening.

Hening menilai pandangan masyarakat Indonesia terhadap wisatawan asing jauh berbeda dengan pandangan warga Singapura, Jepang, China, Eropa atau Amerika yang cenderung tidak mudah membuka diri dengan orang asing.

Baca juga: Viral Sindiran Revina VT di Twitter, Psikolog Jelaskan Bijak Bermedia Sosial

 

"Efek negatif dari keramahan masyarakat Indonesia, khususnya Bali, yakni bisa dengan mudah dimanfaatkan ke arah negatif," imbuh Hening.

Solusinya, kata Hening, adalah pemerintah harus tegas apabila wisatawan asing melanggar peraturan negara ini dan perlu diterapkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bila pelanggaran sudah berat, langsung deportasi. Supaya mereka (wisatawan asing) juga berpikir ulang untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan Indonesia," jelas Hening.

Baca juga: Seri Hewan Nusantara: Spesies Baru Tokek Ditemukan di Pulau Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com