Hingga saat ini, status spesies anjing bernyanyi Papua belum terdaftar di UICN. Ini karena anjing bernyanyi dianggap sebagai hewan peliharaan.
Baca juga: Anjing Sahabat Manusia Tertua, Ini Buktinya
Hal tersebut dinilai sesuai dengan kesimpulan pada loka karya mengenai taksonomi Canis spp.
Pembahasan tersebut pernah di selenggarakan oleh CIBIO-InBIO dan UICN SSC Canid Specialist Group yang dilaksanakan di Vairdo, Portugal pada 28-30 Mei 2019, yang dihadiri oleh ahli taksonomi, evolusi, biologi dan konservasi Canidae.
"Penelitian yang dilakukan sangatlah perharga, untuk menyampaikan pada IUCN bahwa anjing ini adalah wild dog yang bisa masuk pada satwa liar dan bisa dibuktikan secara ilmiah," tutur Indra.
Sehingga jika status telah terdaftar maka bisa jadi dilindungin dan bisa mendapatkan status konservasi.
Anjing bernyanyi memiliki keanekaragaman genetik yang bisa dilihat dari anakan atau induknya yang berbeda, lalu pada ekosistem yaitu pada ciri khasnya yaitu tempat tinggal dan spesiesnya yang terbilang khas.
Untuk video lengkap acara tersebut, dapat dilihat di sini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.