3. Produsen harus bertanggung jawab
Kopmas meminta agar produsen ikut bertanggung jawab terhadap produk kental manis yang 50 persennya adalah gula bukanlah susu tersebut.
Produsen seharunya melakukannya dengan cara mengedukasi masyarakat melalui iklan yang benar-benar menjelaskan bagaimana penggunaan kental manis yang benar, yang boleh dan yang tidak boleh.
"Tentunya pemerintah dan juga produsen harus bertanggung jawab memperbaiki asumsi yang salah terhadap kental manis tersebut," ujarnya.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim mengakui bahwa kental manis walaupun ada kandungan susu tapi tidak dominan dan itu relatif kecil.
Baca juga: BPOM: Stop Kosmetik Bermerkuri, Bisa Berdampak Kanker hingga Gangguan Ginjal
"Saya setuju dengan apa yang disampaikan Kompas bahwa ada persoalan inkonsistensi, dan hal itu berpotensi konflik," kata Rizal.
"Kita pernah berdiskusi dan kita sepakat kata susu akan dihilangkan. Waktu itu permintaan kami adalah pre edukasi masyarakat," imbuhnya.
Edukasi ini harus dilakukan karena ini repetisi puluhan tahun menggunakan iklan.
"Di sisi lain, apakah melanggar etika? Kalau melanggar etika harus dicegah. Kalau SKM (Susu Kental Manis) kita sudah lama sepakat (menjadi kental manis tanpa susu)," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut dia, hal yang perlu dilakukan untuk ke depannya adalah demarketing. Demarketing ini tidak akan mengganggu usaha, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir.
"Ada strategi lain dalam pemasaran (produk kental manis) yang dapat kita lakukan,'' ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.