Untuk diketahui, BHD adalah tindakan yang dapat dilakukan oleh orang selain tenaga medis dengan prosedur dan tatacara sesuai dengan panduan ahli kardiovaskular, sebagai bentuk pertolongan pertama bagi pasien yang mengalami ganguan pada jantung.
Sedangkan, pertolongan pertama yang dilakukan oleh tenaga medis dalam kasus ini disebut dengan Advanced Cardiac Life Support (ACLS).
Dalam kondisi pasien mengalami serangan jantung pun demikian.
Jika cepat diketahui dan dilakukan, resusitasi jantung paru (RJP) BHD atau ACLS, maka pasien juga masih bisa terselamatkan.
Namun jika tidak dilakukan tindakan sesegera mungkin, kemungkinan pasien meninggal dunia juga semakin tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.