Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Henti Jantung dan Serangan Jantung, Benarkah Selalu Sebabkan Kematian?

Kompas.com - 06/05/2020, 07:05 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa (5/5/2020) pukul 07.45 WIB di Solo.

Diagnosis awal para dokter mengungkapkan bahwa penyebab kematian Godfather of Broken Heart itu adalah diagnosis henti jantung. Meski terdengar mirip, rupanya henti jantung berbeda dengan serangan jantung.

Kendati berbeda, kedua penyakit itu kerap dikaitkan dengan pemicu seseorang meninggal.

Lantas, benarkah henti jantung dan serangan jantung selalu mengakibatkan orang yang mengalaminya meninggal dunia?

Baca juga: Didi Kempot Meninggal, Apa Bedanya Henti Jantung dan Serangan Jantung?

Menanggapi hal tersebut, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Kardiovaskular Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr dr Sally Aman Nasution SpPDKKV mengatakan bahwa henti atau serangan jantung tidak langsung menyebabkan pasiennya meninggal dunia.

"Tidak selalu langsung meninggal (akibat henti atau serangan jantung), bila sempat dilakukan resusitasi jantung paru (RJP), masih mungkin diselamatkan, kecuali penyakitnya terlalu berat," ujar Sally.

Untuk diketahui, resusitasi jantung paru yang dimaksudkan oleh Sally adalah teknik kompresi dada dan pemberian napas buatan untuk orang-orang yang detak jantung atau pernapasannya terhenti.

Selanjutnya, Pokja Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, Dr dr Antonia Anna Lukito SpJP(K) juga mengatakan hal yang sama.

Anna mengatakan, orang yang meninggal dunia itu memang selalu mengalami henti jantung.

Namun, bukan berarti orang yang mengalami henti jantung akan meninggal dunia.

Hal itu dikarenakan, henti jantung itu pada umumnya ada yang terjadi mendadak dan ada yang tidak terjadi mendadak.

Begitupun dengan serangan jantung. Bisa terjadi mendadak dan terjadi perlahan, tergantung dengan faktor pemicu berupa penyakit penyerta, dan kondisi tubuh pasien tersebut.

"Nggak bisa diprediksi (kejadian henti dan serangan jantung)," kata Anna saat dihubungi terpisah.

Baca juga: Didi Kempot Didiagnosis Henti Jantung, Apa Penyebab dan Gejalanya?

Perlunya Bantuan Hidup Dasar (BHD)

Pada pasien yang mengalami henti jantung mendadak dan tidak segera mendapatkan Bantuan Hidup Dasar (BHD), maka kemungkinan pasien meninggal dunia bisa saja terjadi.

"Henti jantung mendadak dan tidak mendadak, saksi yang melihat pasien itu perlu melakukan BHD. Pasien itu di tolong dan itu bisa selamat, karena gangguan listrik jantungnya di bantu dari luar dan bisa diselamatkan," tutur Anna.

Untuk diketahui, BHD adalah tindakan yang dapat dilakukan oleh orang selain tenaga medis dengan prosedur dan tatacara sesuai dengan panduan ahli kardiovaskular, sebagai bentuk pertolongan pertama bagi pasien yang mengalami ganguan pada jantung.

Sedangkan, pertolongan pertama yang dilakukan oleh tenaga medis dalam kasus ini disebut dengan Advanced Cardiac Life Support (ACLS).

Dalam kondisi pasien mengalami serangan jantung pun demikian.

Jika cepat diketahui dan dilakukan, resusitasi jantung paru (RJP) BHD atau ACLS, maka pasien juga masih bisa terselamatkan.

Namun jika tidak dilakukan tindakan sesegera mungkin, kemungkinan pasien meninggal dunia juga semakin tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com