Oleh: Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA*
MUSTAHIK yang bahagia penuh canda tawa menjalani aktivitas kehidupannya karena bermetamorfosa menjadi muzaki, adalah bagian dari tujuan dan eksistensi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Sebagai koordinator perzakatan Indonesia, BAZNAS mengerahkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Tanah Air, berderap dan melangkah bersama untuk mencapai cita-cita mulia itu. Tentu karena BAZNAS ikut serta menyukseskan program pemerintah mengentaskan kemiskinan.
Dalam sinergi dan kolaborasi, Kementerian Agama bersama BAZNAS dan dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), menggagas program Kampung Zakat.
Baca juga: Hikmah Ramadhan: Membumikan Gerakan Cinta Zakat, dari Desa ke Pentas Dunia
Kemudian, menetapkan sejumlah daerah sebagai percontohan, seperti Kampung Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh; Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten; Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Juga Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur; Desa Waeleman, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku; Desa Talaga Jaya, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, dan sebagainya.
Kampung Zakat mendapatkan berbagai program pemberdayaan yang variatif, sesuai profesi dan kebutuhan masyarakat setempat. Selain dengan BAZNAS dan LAZ, implementasi Kampung Zakat juga bermitra dengan pemerintah daerah.
Melalui program tersebut, penduduk berpenghasilan rendah dibina dengan menggunakan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). Pemberdayaan meliputi bidang ekonomi, pendidikan, keagamaan, kesehatan dan sosial-kemanusiaan.
Seperti di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Program ini juga dikelola oleh lembaga program Zakat Community Development (ZCD) BAZNAS yang fokus pada pemberdayaan mustahik dengan lima aspek.
Yakni aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial-kemanusiaan dan dakwah. Dalam ekonomi, ZCD BAZNAS mengembangkan potensi desa, salah satunya melalui program pengembangan olahan pisang dan gula aren.
Baca juga: Hikmah Ramadhan: Senyum Waroy dan Asa di Jemari Presiden Jokowi
BAZNAS memberikan bantuan peralatan, modal, bimbingan, pelatihan, pedampingan dan pemasaran. Lalu membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Banana Cinta, yang menerima program pengolahan pisang dengan anggota kelompok dari keluarga prasejahtera.
Dalam aspek pemasaran, “Sahabat ZCD” yang ditugaskan sebagai pendamping, bermitra dengan minimarket terdekat. Ini untuk melebarkan sayap usaha mustahik dan meningkatkan pendapatan dari hasil penjualan mereka.
Produk keripik pisang olahan mustahik dengan merek dagang “Banana Cinta” dilengkapi puluhan varian rasa, seperti jagung bakar, sapi panggang, balado, green tea, barbeque dan lain-lain.
Sistem pembayaran dilakukan berdasarkan jumlah produk yang terjual. Dan hasil penjualan, akan diambil sesuai jadwal yang ditentukan oleh toko. Sedangkan untuk penambahan atau pergantian produk, dilakukan setiap saat, setelah berkoordinasi dengan pihak minimarket.
Kemenag, LAZ dan BAZNAS melalui ZCD, juga membantu para pemuda desa dalam pengadaan buku dan perlengkapan lain seperti rak atau lemari perpustakaan dalam rangka merenovasi rumah-rumah baca di Kampung Zakat Talaga Jaya, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kemenag, LAZ dan BAZNAS melalui ZCD membentuk KUB untuk unit usaha Hygiene Kit, mengadakan pelatihan pembuatan sabun mandi (shower gel), sabun cuci cair dan sabun cuci piring dan sebagainya.
Wilayah Bantargebang merupakan daerah Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST), sehingga yang menjadi problem utama warga adalah pemberdayaan ekonomi dan masalah lingkungan yang berdampak pada kesehatan.
Baca juga: Hikmah Ramadhan: Jangan Suka Mempersulit
Dari fenomena tersebut, dibentuk program Hygiene Kit, di mana kelompok mustahik dibina dan didampingi untuk memproduksi beberapa produk kebersihan, seperti sabun mandi (shower gel), sabun cuci cair, sabun cuci piring, sabun lantai, pelembut atau pewangi pakaian sampo dan pasta gigi.
Selanjutnya, melalui Kelompok Tani Sayur binaan Zakat Community Development BAZNAS di Kampung Zakat Desa Waeleman, Maluku, mustahik dibina untuk mahir bertani sayur. Program pemberdayaan ini bertujuan tidak hanya agar kebutuhan nutrisi mustahik terpenuhi, tetapi juga sebagai langkah awal membuka peluang usaha untuk menambah pendapatan warga.
Melalui program pemberdayan kelompok tani sayur yang dilakukan ZCD BAZNAS, mustahik dapat berdaya dengan menjadikan program ini sebagai sumber kemandirian dalam perekonomian mereka. Selain itu, program ini juga mampu melatih jiwa sosial dan kerja sama antarmustahik.
Fakta-fakta tentang kisah sukses mengubah mustahik menjadi muzaki ini, menjadi optimisme yang besar untuk mendorong potensi zakat lebih dimaksimalkan, terutama pada Ramadhan 1442 Hijriyah.
Sebab, momentum Bulan Suci ini, sangat luar biasa dan ideal sekali untuk menggalakkan perzakatan di Indonesia. Karena, zakat telah berfungsi maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Di banyak negara Muslim, potensi zakat mampu dikapitalisasi secara fundamental, sehingga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, hal yang sama juga sangat mungkin terjadi. Sebab, ikhtiar dan langkah strategis ke arah sana terus dilakukan.
Termasuk melalui Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Sebuah gerakan yang semakin menyadarkan kita untuk berzakat dengan cinta, sesuai ajaran Islam yang rahmatan li al-‘alamin, nilai-nilai kegotongroyongan, Pancasila dan UUD 1945. (*Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA | Pimpinan BAZNAS RI/Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.