Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MUI, NU, dan Muhammadiyah Imbau Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Rumah, Berikut Tata Caranya...

KOMPAS.com - Bulan Ramadhan tidak terasa berjalan begitu cepat dan akan segera meninggalkan umat Muslim.

Di bulan Ramadhan, terdapat begitu banyaknya amalan dan pahala yang bisa didapatkan.

Puncak dari ibadah puasa di bulan Ramadhan ialah Hari Raya kemenangan atau Idul Fitri.

Pada hari raya Idul Fitri, umat Islam disunahkan untuk melakukan shalat Id di tanah lapang atau masjid.

Namun, saat pandemi seperti saat ini, shalat Id diimbau dilakukan di rumah masing-masing.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri

Hal itu sesuai dengan fatwa MUI No. 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Muhammadiyah melalui surat edaran terkait tuntunan shalat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.

Adapun isi dari surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada Kamis, 14 Mei 2020 tersebut mengimbau agar shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.

Hal itu apabila pada 1 Syawal nanti Indonesia belum terbebas dari Covid-19 dan belum dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

Pendapat serupa juga dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama (NU), melalui Surat Edaran PBNU Nomor 3953/C.I.034/04/2020 tanggal 3 April 2020 terkait pelaksanaan shalat Tarawih dan Idul Fitri di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Prinsipnya kan jelas itu, selama masa pandemi itulah panduan peribadatannya. baik untuk peribadatan Ramadhan, maupun peribadatan saat Idul Fitri," ujar Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PB Nahdlatul Ulama, Robikin Emhas seperti diberitakan Kompas.com (14/5/2020).

Robikin menjelaskan, penularan Covid-19 bisa membayahakan jiwa manusia. Oleh karena itu, PBNU menyarankan agar semua ibadah dilakukan di kediaman masing-masing.

"Maka berarti ada unsur ghuror, unsur bahaya. Unsur bahaya itulah, unsur bahaya yang ada di pandemi corona itulah yang harus dihindari," ujar Robikin.

"Cara menghindarinya adalah menjalankan termasuk salat tarawih di rumah, Idul Fitri shalatnya di rumah, tidak mudik, silaturahmi daring," kata dia.

Tata cara

Sesuai fatwa MUI, shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjemaah dan dapat dilakukan sendiri.

Jika dilakukan berjemaah, maka jumlah jemaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan tiga orang makmum.

Shalat Idul Fitri di rumah berjemaah:

1. Sebelum shalat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Shalat dimulai dengan menyeru "as-shalatu jami'ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat shalat Idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi: Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala

"Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."

4. Membaca takbiratul ihram (Allahu akbar) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.

6. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surat pendek dari Al Quran.

7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

8. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.

9. Membaca Surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah pendek dari Al Quran.

10. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.

11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.

Sebagai catatan, jika jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khotbah.

Shalat Idul Fitri sendiri

1. Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi: Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."

2. Dilaksanakan dengan bacaan pelan.

3. Tata cara pelaksanaannya seperti poin di atas.

4. Tidak ada khotbah.

https://www.kompas.com/ramadhan/read/2020/05/23/175700872/mui-nu-dan-muhammadiyah-imbau-pelaksanaan-shalat-idul-fitri-di-rumah

Terkini Lainnya

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Ramadhan
Ramadhan Momentum Mengenalkan 'Halal Lifestyle' bagi Anak

Ramadhan Momentum Mengenalkan "Halal Lifestyle" bagi Anak

Ramadhan
Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Ramadhan
'Ekspedisi Batin' Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

"Ekspedisi Batin" Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

Ramadhan
Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Ramadhan
Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan
Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Ramadhan
Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan
Merengkuh Kemenangan Sejati

Merengkuh Kemenangan Sejati

Ramadhan
Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Ramadhan
Keistimewaan Puasa Ramadhan

Keistimewaan Puasa Ramadhan

Ramadhan
Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Ramadhan
Mudik Berkemajuan

Mudik Berkemajuan

Ramadhan
Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Ramadhan
Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Ramadhan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke