Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Menangis dan Muntah Dapat Membatalkan Puasa Seseorang?

KOMPAS.com - Umat Muslim di dunia tak terkecuali di Indonesia, saat ini tengah bersuka cita karena datangnya bulan suci Ramadhan.

Guna meraih amalan di bulan penuh barokah tersebut, setiap Muslim yang mampu, diwajibkan untk menahan diri untuk tidak makan, minum dan menjaga hawa nafsu sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Namun, terkadang setiap Muslim tak menyadari mereka mengeluarkan isi dalam perut atau muntah dan menangis.

Lantas, apakah menangis dan muntah dapat membatalkan ibadah puasa seseorang?

Menangis tak batalkan puasa

Penceramah Ustaz Maulana menjelaskan bahwa seseorang yang menangis pada saat Ramadhan tidak akan membatalkan puasanya.

"Menangis tidak membatalkan puasa," kata ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Dalam kitab Raudah al-Thalibin dijelaskan bahwa menangis saat puasa Ramadhan, tidak membatalkan ibadah puasa.

Adapun alasannya adalah lantaran mata bukanlah termasuk bagian dari jauf atau rongga mulut, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan.

"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan."

Lebih lanjut, dalam kitab Matnu Abi Syuja' juga dijelaskan bahwa menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa.

"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad."

Hal itu akan menjadi berbeda bila air mata yang keluar dari tangisan seseorang yang tengah berpuasa masuk ke dalam rongga mulut dan tertelan ke dalam tenggorokan.

Dengan begitu akan dapat membatalkan puasa.

Sementara itu, di Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2017 menjelaskan bahwa muntah tidak akan membatalkan puasa.

Seseorang yang muntah pada siang hari, tidak akan membatalkan ibadah puasanya.

Namun, apabila di siang hari sengaja untuk muntah, misalnya memasukkan jari ke tenggorokan kemudian muntah, maka puasanya batal.

Jika tidak sengaja misalnya karena sakit, maka tidak batal. Seperti dalam hadis berikut:

Rasulullah bersabda: "Barangsiapa dikalahkan oleh muntah maka tidak ada qadha' baginya. Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia meng-qadha'nya," (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan al-Hakim dari Abu Hurairah).

https://www.kompas.com/ramadhan/read/2020/04/26/183100572/apakah-menangis-dan-muntah-dapat-membatalkan-puasa-seseorang-

Terkini Lainnya

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Ramadhan
Ramadhan Momentum Mengenalkan 'Halal Lifestyle' bagi Anak

Ramadhan Momentum Mengenalkan "Halal Lifestyle" bagi Anak

Ramadhan
Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Ramadhan
'Ekspedisi Batin' Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

"Ekspedisi Batin" Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

Ramadhan
Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Ramadhan
Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan
Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Ramadhan
Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan
Merengkuh Kemenangan Sejati

Merengkuh Kemenangan Sejati

Ramadhan
Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Ramadhan
Keistimewaan Puasa Ramadhan

Keistimewaan Puasa Ramadhan

Ramadhan
Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Ramadhan
Mudik Berkemajuan

Mudik Berkemajuan

Ramadhan
Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Ramadhan
Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Ramadhan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke