Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Ada Diskon Tarif 20 Persen di 13 Ruas Jalan Tol

Kompas.com - 03/04/2024, 21:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Rabu (3/4/2024) pagi, para pemudik yang ingin melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman via jalan tol bisa menikmati diskon tarif.

Diskon tarif tol ini diinisiasi oleh Asosiasi Tol Indonesia (ATI) dan berlaku untuk semua golongan kendaraaan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyampaikan pihaknya berterima kasih kepada ATI yang sudah menginisiasi pemberian diskon tol untuk mudik kali ini.

“Terima kasih dan Alhamdulillah kepada Asosiasi Tol Indonesia yang telah menginisiasi memberikan diskon tol kepada ruas-ruas jalan tol utama,” jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Ada Diskon Tarif Tol Tamer 10 Persen, Catat Tanggalnya

Dikatakan, diskon 20 persen ini berlaku di 11 ruas jalan Tol Trans Jawa dan 2 ruas jalan tol Trans Sumatera.

“Diskon ini berlaku untuk periode mudik mulai tanggal 3 April 2024 pukul 05.00 WIB sampai dengan tanggal 5 April pukul 05.00 WIB,” papar Basuki.


Selanjutnya diskon akan kembali berlaku pada periode balik yakni mulai 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.

“Potongan tarif tol ini berlaku untuk transaksi non tunai dengan saldo kartu elektronik. Oleh karena itu kami mohon agar masyarakat memastikan saldo kartu elektronik mencukupi selama perjalanan,” tambah Menteri Basuki.

Baca juga: Mudik Lewat Tol Kartasura-Klaten Gratis, Cek Waktu Operasionalnya

Berikut daftar ruas tol yang memberikan diskon tarif tol hingga 20 persen kepada para pengguna jalan tol. 

1. Tol Tangerang-Merak

2. Tol Jakarta-Cikampek

3. Tol Jakarta-Cikampek Elevated (MBZ)

4. Tol Cikopo-Palimanan

5. Tol Palimanan-Kanci

6. Tol Kanci-Pejagan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com