Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 12 Proyek yang Dicoret dari PSN

Kompas.com - 07/02/2024, 13:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Suroto mengatakan, ada 12 proyek yang dicoret dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal ini disampaikannya dalam media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Rabu (7/2/2024).

"Jadi dengan Permenko 8 tahun 2023 kemarin memang ada 12 PSN yang dikeluarkan dari daftar PSN," katanya.

12 proyek tersebut antara lain:

  1. Pelabuhan New Ambon,
  2. Kereta Cepat Jakarta-Surabaya,
  3. Kawasan Industri di Tanggamus,
  4. Sistem Penyediaan Air Baku Bendungan Sidan,
  5. Tol Kisaran-Rantauprapat,
  6. Tol Langsa-Lhokseumawe,
  7. Tol Lhokseumawe-Sigli,
  8. Tol Dumai-Sigambal-Rantauprapat,
  9. Tol Muara Enim-Lahat-Lubuk Linggau,
  10. SPAM Juanda/Jatiluhur II,
  11. SPAM Jatigede, dan
  12. SPAM Kamijoro.

Namun demikian, 12 proyek tersebut tetap akan dijalankan, hanya saja tidak mendapatkan fasilitas seperti PSN.

Baca juga: IKN Tempati Posisi Teratas Top 5 Pengadaan Lahan PSN Non Tol 2023

"Walaupun keluar dari PSN, ini tetap dilaksanakan dengan program reguler tapi tidak dengan mendapatkan fasilitas PSN," lanjut Suroto.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menjelaskan sejumlah fasilitas yang didapatkan oleh PSN.

Misalnya terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Bila proyek tersebut merupakan PSN, maka disebut sebagai Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR).

"Juga dengan hutan, kalau hutan (lokasi PSN ada di hutan milik KLHK) untuk PSN bisa langsung dilepaskan. Kalau tidak, harus diturunkan dulu sesuai kelasnya baru bisa dilepaskan, ada percepatan lah gitu kira-kira," tuntas Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com