JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak hal yang akan dipengaruhi oleh kondisi politik menjelang pemilu pada tahun 2024 mendatang.
Salah satunya adalah keputusan strategis para pendatang baru di pasar ritel, terutama ritel asing yang hendak memasuki pasar ritel Indonesia.
Senior Associate Director Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto menyatakan kekhawatiran para peritel asing ini bersumber dari potensi perubahan peraturan ketika adanya perubahan struktur kepemimpinan di negara.
Baca juga: Meski Tingkat Kunjungan Naik, Harga Sewa Ruang Ritel di Jakarta Masih Stabil
“Terlebih terkait aturan dalam Omnibus Law yang juga mengatur keberadaan ritel besar saat
membuka outlet bisnis,” ungkapnya dalam Market Insight Research Impact of The 2024 Election.
Dikatakan, regulasi memang perhatian besar bagi perusahan ritel besar dan ritel asing yang berencana memasuki pasar Indonesia.
Terlebih dalam aturan Omnibus Law tersebut mencakup pembatasan ukuran dan skala gerai, radius bangunan mengenai bangunan terdekat lainnya, dan perizinan.
“Berdasarkan temuan kami, pemilik ritel tertarik untuk menyelesaikan proyek mereka lebih awal sebelum berlangsungnya pemilihan umum untuk menjamin kelangsungan proyek,” papar Ferry.
Ia menjelaskan, para peritel juga telah mengantisipasi apabila proyek diprediksi tidak akan selesai tepat waktu.
Baca juga: Tahun 2024 Toko Ritel Kelas Internasional Hadir di Bandara Hang Nadim
“Pemilik ritel mungkin menunda penyelesaian proyek untuk sementara sampai adanya pergantian pemerintahan. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah kemajuan yang berlebihan dan meminimalkan semua bentuk risiko,” tandas Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.