Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inkindo Gelar Rakorpimnas, Dukung Indonesia Emas 2045

Kompas.com - 12/12/2023, 10:54 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran dan kedudukan konsultan Indonesia, khususnya anggota Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo) harus terus ditingkatkan demi tercapainya Visi Indonesia 2045.

Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompeten hendaknya terus tumbuh guna mendorong perkembangan dunia usaha Jasa Konsultansi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berdaya saing dan berkesinambungan.

Oleh karena itulah Inkindo menggelar Rakornas pada 13-14 Desember 2023 di Jakarta dengan tema “Gagasan dan Program untuk Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045".

Rakorpimnas ini juga digelar bersamaan dengan sarasehan bersama tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Moh Mahfud MD.

Ketua Umum Inkindo Erie Haryadi mengatakan, tantangan yang dihadapi dunia usaha jasa konsultansi, khususnya. anggota Inkindo, adalah perubahan teknologi dan informasi yang begitu cepat serta perubahan berbagai regulasi.

“Perubahan ini harus mampu diadaptasi oleh semua anggota. Demikian pula regulasi yang terus berubah-ubah memaksa seluruh anggota berupaya memahami dan mengikuti dengan benar, meskipun regulasi yang baru dalam implementasinya tidak sepenuhnya menciptakan kemudahan bagi dunia usaha," tutur Erie.

Baca juga: Porsi Belanja Jasa Konsultansi Hanya Rp 22,4 Triliun, Inkindo Minta Dukungan Pemerintah

Diakui Erie, pembangunan SDM dan penguasaan Iptek sudah menjadi keniscayaan bagi dunia usaha jasa konsultansi agar ke depan, badan usaha anggota Inkindo mampu bertahan bahkan tumbuh berkembang semakin maju.

Tantangan sekaligus permasalahan yang dihadapi dunia usaha jasa konsultansi saat ini, adalah rendahnya ketersediaan tenaga ahli jasa konsultansi yang memiliki sertifikat keahlian, baik pada konsultan konstruksi maupun non kostruksi.

Di samping itu, bisnis jasa konsultansi ini pun banyak mengalami permasalahan baik dalam sistem dan proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, audit hingga permasalahan hukum.

Tata niaga pengadaan jasa konsultansi masih belum dilaksanakan secara transparan meskipun sudah berbasis teknologi.

Timbulnya permasalahan hukum yang dialami anggota Inkindo tidak terlepas dari praktek pengadaan jasa yang belum transparan dan jujur.

Di samping itu, ada satu kondisi yang sangat miris dialami anggota, dimana temuan-temuan bersifat administratif yang seharusnya dapat diselesaikan secara administratif menjadi diarahkan ke ranah pidana dengan dalil adanya kerugian negara (korupsi).

Baca juga: Heru Budi Ajak Inkindo Bersinergi, Bangun Jakarta Jadi Smart Global City

Mekanisme penanganan permasalahan yang terjadi di dalam pengadaan jasa konsultansi masih belum berlangsung dengan baik.

"Aparat penegak hukum (polisi maupun jaksa) sangat reaktif untuk memenuhi pengaduan dari masyarakat (dumas) dan umumnya langsung mengambil tindakan hukum kepada para konsultan, sebelum hal itu dikoordinasikan dengan pengguna jasa dan inspektorat di masing-masing entitas pengadaan,” jelas Erie.

Permasalahan-permasalahan di atas, mengakibatkan dunia usaha jasa konsultansi tidak lagi berjalan kondusif dan cenderung menurunkan minat anggota untuk menjalankan usahanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com