Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rakernas, Inkindo Bakal Curhat ke Jokowi soal Turunnya Kualitas Konsultan Nasional

Kompas.com - 15/04/2023, 13:06 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) secara resmi akan mengundang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri Rakernas yang digelar pada 24-26 Mei 2023 mendatang.

Ketua Umum Inkindo Erie Heryadi mengungkapkan, ada sejumlah hal penting yang akan disampaikan kepada Jokowi, termasuk soal Peraturan Presiden (Perpres) untuk meningkatkan daya saing jasa konsultansi Nasional.

"Tak dimungkiri, kualitas konsultan Indonesia semakin hari kian menurun. Makanya konsultan dengan kualitas rendah ini dikenal sebagai konsultan KW 1, KW 2, KW 3 dan seterusnya. Berbeda dengan zaman dulu, kualitas konsultan kita bagus-bagus," urai Erie menjawab Kompas.com, saat media gathering di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Erie Haryadi Terpilih sebagai Ketua Umum Inkindo 2022-2026

Erie menuturkan, banyak faktor yang menyebabkan kualitas konsultan Nasional mengalami penurunan signifikan. Satu di antaranya regulasi yang tidak mendukung, yang pada gilirannya membuat konsultan Nasional tak memiliki daya saing.

Kemudian perilaku komparatif alias membanding-bandingkan antara satu konsultan dengan yang lain, sehingga menyuburkan praktik-praktik banting harga.

"Akhirnya, karena perilaku ini kita jauh tertinggal, menjadi tidak kompetitif, daya saing rendah," cetus Erie.

Selain itu, menurut Wakil Ketua Umum Bidang Pranata Usaha Indindo Ronald Sihombing Hutasoit, penghargaan terhadap tenaga ahli baik individu maupun badan usaha di Indonesia sangat rendah.

Belanja negara di sektor konsultansi hanya Rp 21 triliun terhadap total belanja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang sebesar Rp 153 triliun.

Terlebih, masih ada kecenderungan kebanggaan berlebihan akan jenama (brand) asing lebih baik dibanding domestik.

Padahal, banyak tenaga ahli bernaung di bawah Inkindo yang sejatinya merupakan asosiasi badan usaha dengan jumlah 6.000 anggota yang memiliki kredibilitas dan kapabilitas tinggi untuk mengerjakan proyek-proyek besar.

"Ingat, Indonesia bakal kebanjiran bonus demografi pada 2045. Kita akan jadi negara lima besar dunia yang punya anak bangsa hebat-hebat yang bisa dimanfaatkan keahliannya untuk memulai pembangunan," cetus Ronald.

Desakan penerbitan Perpres ini berdasarkan fakta bahwa di antara 18 bidang jasa konsultansi, ada satu yang belum memiliki payung hukum, yakni jasa konsultansi non-konstruksi.

"Itulah makanya kami berjuang untuk penerbitan Perpres. Karena untuk sampai pada Undang-undang (UU) terlalu lama, ribet, dan butuh waktu. Sementara ke-17 sektor lainnya sudah dipayungi hukum UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi," papar Ronald .

Dia mengharapkan, dengan Perpres ini Pemerintah akan lebih intensif memperhatikan sektor jasa konsultansi, baik konstruksi maupun non-konstruksi.

Selain itu, dengan adanya perpres ini akan tercipta kelembagaan (organisasi) dengan administrasi yang lebih rapi, memiliki standar kompetensi, dan standar renumerasi yang akan mendorong peningkatan kualitas jasa konsultansi non-konstruksi.

Sebelumnya, Inkindo telah melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Momoarfa pada Selasa (31/1/2023) lalu guna membahas perpres tersebut.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com