Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait

Heru Budi Ajak Inkindo Bersinergi, Bangun Jakarta Jadi Smart Global City

Kompas.com - 25/05/2023, 06:45 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengharapkan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) dapat menyumbang gagasan, masukan, dan konsep pembangunan di Jakarta, terutama di bidang infrastruktur.

"Peran Inkindo sangat penting dan diperlukan. Kami mengajak Inkindo untuk terlibat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), memberikan masukan buat Jakarta," tutur Heru Budi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Inkindo, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Terlebih, Heru Budi melanjutkan, Jakarta pasca tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, akan dirancang sebagai smart global city dengan pengembangan jaringan bisnis, budaya, dan ekonomi kaliber internasional.

"Tentu, Inkindo dapat lebih berperan dengan kapabilitas dan kemampuan para anggota di bidangnya masing-masing," imbuh Heru Budi.

Baca juga: Gelar Rakernas, Inkindo Bakal Curhat ke Jokowi soal Turunnya Kualitas Konsultan Nasional

Dan dia mengharapkan, pada Rakernas ini, Inkindo membina seluruh anggotanya untuk meningkatkan kapabilitas dan kemampuannya masing-masing guna meningkatkan citra Inkindo sebagai pelaku jasa konsultansi Nasional maupun Internasional.

Lebih jauh Heru Budi menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyerap aspirasi publik, terkait penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta menjelang perpindahan status ibu kota negara ke Nusantara.

Kurang dari dua tahun, status Jakarta sebagai ibu kota negara akan berakhir saat akan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Dalam undang-undang dimaksud, sudah ditetapkan ibu kota negara Indonesia berpindah ke wilayah Kalimantan Timur. Konsekuensinya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atau UU DKI tidak akan berlaku lagi.

Seturut dengan penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah menyiapan masterplan yang mendukung Jakarta sebagai smart global city, yang mencakup pengembangan transportasi publik yang menjangkau seluruh wilayah, area bisnis dan komersial, sejumlah infrastruktur berkelanjutan, hingga hunian.

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Inkindo Erie Haryadi menyambut baik ajakan Heru Budi. Menurutnya, Inkindo akan memberikan masukan yang terbaik.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com