Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jembatan Khusus, Kriteria, Contoh, hingga Pemeliharaannya

Kompas.com - 27/10/2023, 09:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Jembatan khusus merupakan salah satu jenis jembatan yang ada di Indonesia. Tentu spesifikasinya berbeda dengan jembatan pada umumnya.

Penyelenggaraan keamanan jembatan khusus sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan.

Kepala Balai Jembatan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Panji Krisna Wardana menyampaikan, di dalam Permen PUPR itu tertera kriteria jembatan khusus.

Meliputi jembatan dengan bentang utama lebih dari 100 meter; jembatan dengan pelengkung lebih dari 60 meter; jembatan gantung untuk kendaraan; jembatan beruji kabel.

Lalu, jembatan dengan panjang lebih dari 3.000 meter; ketinggian pilar lebih dari 40 meter; serta memiliki kompleksitas struktur tinggi atau memiliki nilai strategis tinggi ataupun menggunakan teknologi baru.

"Jembatan khusus ini harus dapat persetujuan izin dari Menteri PUPR baik desain, laik fungsi, dan masa operasi," ujar Panji dikutip dari laman Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Investor China Disebut dalam Wacana Pembangunan Jembatan Sumatera-Bangka

Contohnya jembatan yang roboh akibat lahar panas di Lumajang dan diganti dengan jembatan bentang 140 meter. Karena panjangnya lebih dari 100 meter maka masuk kategori jembatan khusus.

Lalu, ada jembatan pelengkung seperti Jembatan Wampu di Medan, serta jembatan suspension seperti halnya Jembatan Barito.

"Untuk cable stayed itu contohnya Jembatan Pasupati di Bandung, sementara untuk jembatan dengan total panjang lebih dari 3 km contohnya adalah tol MBZ," tandasnya.

Menurut Panji, penentuan desain jembatan dilakukan pada tahap awal, dan yang paling menentukan penggunaan desain adalah panjang bentang jembatannya.

"Contoh kalau jembatan dengan bentang yang paling panjang hingga dua km menggunakan tipe suspensi, kalau pelengkung bentangnya antara 60 sampai 150 meter, sementara untuk tipe rangka 100 hingga 120 meter. Untuk cable stayed di Indonesia yang terpanjang saat ini 400 meter," terangnya.

Untuk menentukan desain jembatan yang digunakan, antara jembatan standar ataupun jembatan khusus, dapat dilihat dari desain awal.

Untuk jembatan khusus diperlukan investigasi atau analisis khusus, seperti analisis probabilitas seismic hazard, analisis pushover, analisis aerodinamika mengacu pada konsensus KKJJTJ. Sedangkan untuk jembatan standar tidak diwajibkan untuk melakukan analisis khusus.

Lalu pada tahap konstruksi, untuk jembatan khusus dilakukan evaluasi pelaksanaan konstruksi terhadap kesesuaian pelaksanaan konstruksi dan perencanaan teknis yang disetujui oleh Menteri PUPR. Sedangkan untuk jembatan standar tidak diperlukan hal tersebut.

Baca juga: Sewindu, 558 Jembatan Gantung Dibangun

Kepala Balai Jembatan itu mengatakan, di Indonesia, jembatan khusus didesain memiliki umur 100 tahun berdasarkan RSNI T-03-2005 tentang Perencanaan Stuktur Baja untuk Jembatan.

Namun, terdapat aturan yang terbaru di mana jembatan didesain dengan umur 75 tahun untuk periode gempa.

"Layaknya manusia, agar tetap sehat harus rutin dilakukan pengecekan kesehatan. Nah, dalam pemeliharaan jembatan yang terdiri dari banyak elemen, maka banyak yang harus dicek dan dievaluasi," katanya.

"Agar umur jembatan sampai 75 tahun, harus ada inspeksi yang dilakukan tiap 3 sampai 5 tahun oleh engineer khusus. Selain itu, juga dipasang sensor untuk pemantauan real time," pungkas Panji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com