Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Wisatawan Bisa Kelilingi Pulau Samosir Pakai Kapal saat Proyek Ini Kelar

Kompas.com - 16/09/2023, 06:53 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR sedang menyelesaikan pekerjaan alur Tano Ponggol yang berada di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Pekerjaan pelebaran alur tersebut bertujuan mendukung aktivitas pariwisata di DPSP Danau Toba, sehingga para wisatawan dapat mengelilingi Pulau Samosir menggunakan kapal.

Pekerjaan pelebaran alur Tano Ponggol dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.

Kepala BWS Sumatera II Mohammad Firman mengatakan, kegiatan utama dalam proyek Tano Ponggol adalah pelebaran dan pendalaman alur.

"Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas transportasi barang dan jasa sehingga berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat (15/09/2023).

Lantas, berapa anggaran yang dihabiskan untuk menyelesaikan proyek ini? Cek informasi lengkapnya di sini Jika Proyek Ini Kelar, Wisatawan Bisa Kelilingi Pulau Samosir Pakai Kapal

Perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco menyangkal tuduhan penguasaan aset negara dalam hal ini adalah Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

Kuasa Hukum PT Indobuilco Hamdan Zoelva mengatakan, tuduhan yang dilayangkan kepada PT Indobuilco adalah tindakan ceroboh dan merusak reputasi perusahaan.

Jelasnya, PT Indobuildco memiliki alas hak yang sah sesuai dengan ketentuan hukum dalam penguasaan dan pengelolaan Hotel Sultan.

Pembangunan Hotel Sultan berawal dari permintaan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin kepada Ibnu Sutowo pada tahun 1971.

Kala itu, Ali Sadikin meminta Ibnu Sutowo untuk membangun hotel bertaraf internasional untuk Konferensi PATA dan kegiatan-kegiatan kenegaraan lainnya.

Untuk memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas 13,7 hektar tersebut, PT Indobuildco telah mengeluarkan uang sebesar 7,5 juta dolar Amerika Serikat saat itu kepada negara.

Informasi selengkapnya mengenai polemik Hotel Sultan bisa Anda baca melalui link berikut Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Buka Suara soal Polemik Hotel Sultan

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat kini telah memiliki Loket Layanan Pertanahan baru dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Loket ini pun telah diresmikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Rabu (13/9/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com