Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perusahaan di Balik Proyek Rempang Eco-City yang Ditolak Warga

Kompas.com - 13/09/2023, 19:05 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

"Kami tetap bertahan, tak ada relokasi kampung-kampung tua di Rempang, Galang yang sudah ada," tandasnya.

Gerisman juga mengaku kecewa dengan wacana pengembangan kawasan Rempang-Galang itu.

Pasalnya, kala itu Pemerintah dinilai tidak pernah menginformasikan langsung ke masyarakat, baik Pemkot Batam maupun BP Batam.

"Mereka ada karena masyarakatnya, tapi sekarang malah masyarakatnya pula yang diabaikan. Kami berharap ada solusi terbaik dari Pemerintah," tukasnya.

Usman, salah satu warga Pulau Rempang juga pernah mengatakan, masyarakat Pulau Rempang sepakat tidak memperbolehkan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan proyek Rempang Eco-City.

"Kami warga Pulau Rempang sepakat, tidak boleh ada kegiatan apa pun jika belum ada kepastian dari Pemerintah untuk tanah turun temurun kami tidak direlokasi," ujarnya pada Kamis (07/09/2023) lalu, dikutip dari Kompas.com.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, memastikan sosialisasi ke masyarakat terkait rencana pengembangan Rempang terus berlangsung.

Tidak hanya itu, pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan yang akan direlokasi pun terus dilakukan.

"Sekitar 200 ratus warga berhasil ditemui dalam sosialisasi dan verifikasi door to door tersebut. Setidaknya, sudah ada 70 persen yang setuju untuk direlokasi," ujarnya pada Rabu (13/09/2023), dikutip dari laman resmi BP Batam.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui BP Batam sangat serius dalam menyelesaikan program strategis nasional. Termasuk dalam menyiapkan hunian untuk masyarakat yang terdampak pembangunan.

"Sebagaimana yang selalu disampaikan, Kepala BP Batam bersama tim sudah menyiapkan solusi terbaik. Untuk masyarakat, perlu disampaikan kembali bahwa pendataan akan berlangsung sampai 20 September nanti," pungkas Ariastuty.

Pengembang Proyek Rempang Eco-City

PT MEG merupakan perusahaan pengembang dari proyek Rempang Eco-City yang telah bekerja sama dengan BP Batam dan Pemkot Batam.

Ada pun PT MEG disebut-sebut sebagai anak usaha Artha Graha Network yang pemiliknya merupakan salah satu konglomerat di Indonesia yakni Tomy Winata.

Baca juga: Ada Megaproyek Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Investor Libatkan Masyarakat

Dikutip dari laman resmi perusahaan, bisnis utama Artha Graha Network bergerak di sektor properti, keuangan, agro industri, dan perhotelan.

Selain empat bisnis inti tersebut, perusahaan juga melakukan diversifikasi ke lini bisnis lain termasuk pertambangan, media, hiburan, ritel, IT dan Telekomunikasi, dan sebagainya.

Khususnya di bidang properti, salah satu proyek yang dikembangkan dan dikelola Artha Graha Network ialah kawasan niaga terpadu Sudirman Central Business District (SCBD).

Pengembangan dan pengelolaan SCBD dilakukan oleh Artha Graha Network melalui anak usahanya yaitu PT Danayasa Arthatama.

Selain itu, portofilio proyek yang dimiliki Artha Graha Network meliputi Hotel Borobudur Jakarta, Pacific Place Jakarta, Alila Suites, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dan sebagainya.

 

(Penulis: Hadi Maulana | Editor: David Oliver Purba; Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com