Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termasuk Mandalika, Ini Daftar Kawasan Ekonomi Khusus Bidang Pariwasata

Kompas.com - 02/06/2023, 20:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KEK Tanjung Lesung memiliki area seluas 1.500 hektar dan telah beroperasi sejak Februari 2015 silam.

5. KEK Singhasari

KEK Singhasari berada di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Kawasan seluas 120 hektar ini ditetapkan sebagai KEK pada 2019 lalu dan telah beroperasi pada November 2022 lalu.

Kawasan yang termasuk dalam KEK pariwisata ini dirancang untuk kegiatan utama di sektor kepariwisataan dan pengembangan teknologi.

6. KEK Mandalika

Kawasan yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, ini telah beroperasi sejak Oktober 2017 lalu. Berdiri di area seluas 1.035 hektar.

Termasuk dalam KEK pariwisata, kawasan ini dirancang untuk menjalanlankan kegiatan utama di sektor kepariwisataan.

Baca juga: Menengok Daftar Kawasan Ekonomi Khusus Berbasis Industri di Tanah Air

7. KEK Sanur

KEK Sanur terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali, serta berada tepat di tepi Pantai Sanur dan Pantai Segara Ayu.

Dengan luas area sebesar 41,26 hektar, KEK yang bergerak di bidang kesehatan dan pariwisata ini ditetapkan statusnya pada November 2022 lalu.

8. KEK Morotai

Kawasan yang dirancang sebagai KEK pariwisata ini berlokasi di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. Berada di area seluas 1.110 hektar.

KEK yang telah beroperasi sejak April 2019 silam ini memiliki kegiatan utama, meliputi pariwisata; industri pengolahan perikanan; serta logistik.

9. KEK Likupang

Kawasan yang dirancang sebagai KEK pariwisata ini berada di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

KEK yang ditetapkan statusnya pada Desember 2019 lalu ini berdiri di atas area seluas 197 hektar.

10. KEK Kura-Kura Bali

KEK Kura-Kura Bali yang direncanakan bergerak pada bidang pariwisata dan industri kreatif ini terletak di di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Berdiri di area seluas 498 hektar, KEK ini ditetapkan statusnya pada 5 April 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com