Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem 'e-Purchasing' Pemerintah Jatim Sudah Terintegrasi dengan Dirjen Pajak

Kompas.com - 01/06/2023, 14:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi Jawa Timur (Jatim) resmi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengintegrasikan pembayaran pengadaan barang/ jasa melalui marketplace mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia.

Ini merupakan komitmen pemerintah Jatim untuk mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terkait percepatan penerapan produk UMKM dan koperasi melalui sistem e-purchasing pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah.

Pengadaan digital (e-purchasing) di Jawa Timur dilakukan melalui program yang dikenal dengan sebutan Jawa Timur Belanja Online (JATIM BEJO) yang diluncurkan pada November 2020.

Baca juga: Jadi Tempat Berdayakan UMKM, Fasilitas Itu Bernama Rest Area

JATIM BEJO sudah terhubung dengan marketplace mitra Toko Daring LKPP. Kini pemanfaatan marketplace untuk pengadaan barang/jasa di Jatim semakin digalakkan, karena sudah diperkuat dengan teknologi dan infrastruktur yang lebih baik.

Tak hanya dapat dilakukan secara online, proses transaksi terhubung langsung dengan BPD Jawa Timur, dan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membangun komitmen, bagaimana memaksimalkan melakukan pengadaan barang dan jasa yang menyasar ke produk-produk UMKM.

“Pemerintah Jatim juga telah meningkatkan nilai transaksi belanja melalui Toko Daring, yang tadinya maksimal hingga Rp 50 juta per transaksi, sekarang menjadi Rp 200 juta per transaksi, untuk pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah atas berbagai produk UMKM,” ujar Khofifah saat membuka ajang e-purchasing Award 2023 di Grand City Convention & Exhibition Surabaya (29/5/2023).

Selanjutnya, menurut Khofifah, hal yang harus dilakukan adalah memperkuat ekosistem (pengadaan) digital, baik melalui e-marketplace, maupun melalui e-katalog.

Ia menyebutkan, total nilai transaksi pada katalog elektronik hingga 31 Maret 2023 di Jatim telah mencapai Rp 1,12 triliun, yang terdiri atas 62.682 produk tayang, dan produk lokal yang telah bersertifikat TKDN sebanyak 6.719 produk.

Sedangkan transaksi e-purchasing melalui Jatim Bejo hingga Maret 2023 telah mencapai Rp 427,7 miliar, yang dilakukan melalui 6.154 UMK dengan total 134.682 produk tayang.

Berdasarkan data tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi pengelola katalog
dengan etalase terbanyak secara nasional.

Penghargaan dari LKPP

Atas pencapaian tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat penghargaan dari LKPP RI yang langsung diserahkan oleh Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi kepada Gubernur Khofifah di acara e-purchasing Award 2023 tersebut.

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa mengatakan pemerintah Jatim sangat bersyukur karena mendapatkan penghargaan dari LKPP.

“Terkait dengan pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah yang telah dilakukan secara online di platform Mbizmarket harus diikuti dengan pembayaran transaksi secara online juga,” ujar Endy.

Baca juga: Meski Belum Lunas, Wajib Pajak Harus Cantumkan Rumah KPR di SPT

Menurutnya, hal tersebut wajib dilakukan sebagai langkah konkrit untuk mewujudkan pengadaan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sekaligus langkah nyata Pemerintah Jatim dalam mempersingkat tenggang waktu pembayaran ke pelaku UMKM.

“Bila diimplementasikan, kami berharap ada peningkatan transaksi atau realisasi belanja pemerintah melalui UMKM yang terdaftar sebagai penyedia di marketplace mitra Toko Daring LKPP,’ tambah Endy.

Sementara itu, Chief Commercial Officer Mbizmarket, Andhie Saad mengatakan dengan dilakukannya pembayaran online di platform Mbizmarket dengan menggunakan kode billing melalui payment gateway Duitku-Finnet, maka peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 58 dapat diterapkan.

“Invoice yang diterbitkan oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dipersamakan sebagai faktur pajak. Keuntungan PMK 58 juga dinikmati oleh penyedia karena mereka tidak lagi perlu membuat faktur pajak,” papar Andhie.

Selain itu, nilai potong PPh menjadi lebih rendah yaitu 0,5 persen, dari yang sebelumnya dikenakan 1,5 persen untuk barang dan 2 persen untuk jasa.

Dengan terobosan yang dilakukan oleh Biro Pengadaan Barang Jasa Setda Jatim melalui program JATIM BEJO terkait pembayaran online ini, diharapkan dapat membantu UMKM di karena pembayaran dari pembeli dapat diterima oleh penyedia dalam waktu relatif lebih singkat.

Praktik baik yang diterapkan di daerah ini diharapkan dapat direplikasi oleh pemerintah provinsi lain di tanah air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Interior
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Bima: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Bima: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Mataram: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Mataram: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Berita
Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Berita
Jelang Hari Waisak, Lalin Kendaraan Keluar-Masuk Bandung Meningkat

Jelang Hari Waisak, Lalin Kendaraan Keluar-Masuk Bandung Meningkat

Berita
Kapan Saat yang Tepat untuk Menyiram Halaman Rumput di Rumah Anda?

Kapan Saat yang Tepat untuk Menyiram Halaman Rumput di Rumah Anda?

Lanskap
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com