Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 18:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Senin (5/6/2023) mendatang, tepatnya sejak pukul 00.00 WIB, tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan dinaikkan.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang serta Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

 

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), yang menjadi jalur penghubung utama antara Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya.

Dua ruas tol ini juga tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta–Cikampek, Soreang–Pasir Koja, dan Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu).

Baca juga: Juni, Seluruh Ruas Tol Cisumdawu Tersambung Cipali dan Cipularang

Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam serta 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi).

Waktu tempuh ini lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati berharap penyesuaian tarif ini diharapkan dapat membantu pengembangan wilayah di sekitar Bandung. 

"Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mempercepat pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah, perluasan kawasan properti dan kawasan industri serta mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner dan pusat perbelanjaan di Bandung dan sekitarnya," ungkap Widiyatmiko dalam rilis resmi Senin (29/5//2023). 

Baca juga: Selama Lebaran, Ini Gerbang Tol di Cipularang dan Padaleunyi yang Bakal Padat Kendaraan

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com