Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rencana Jalan Tol Puncak, Ini Kabar Terbarunya

Kompas.com - 29/03/2023, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal membangun jalan tol akses kawasan Puncak yakni Tol Caringin-Puncak (Cianjur).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit membeberkan progres terkini dari rencana pembangunan jalan tol tersebut.

"Saat ini sudah diberikan izin untuk kajian studi PT Matrasarana Arsitama dan Swoosh Capital KFT," kata Danang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Selasa (29/3/2023).

Danang melanjutkan, Tol Caringin-Puncak (Cianjur) yang masuk ke dalam rencana umum jaringan jalan tol ini akan terbangun atau beroperasi pada tahun 2030-2034.

Baca juga: Kapan Jalan Tol Puncak Mulai Dibangun? Begini Rencana Pemerintah

Sebelumnya, rencana pembangunan jalan tol tersebut pernah disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian.

Untuk mengurai kemacetan jalur Puncak di Kabupaten Bogor, pemerintah sedang menyusun rencana untuk membangun jalan tol.

Rencananya jalan bebas hambatan berbayar itu akan membentang sepanjang 18 kilometer. Rutenya meliputi Caringin-Cisarua-Gunung Mas.

Sementara itu, Sekretaris BPJT Triono Junoasmono menambahkan, adanya rencana pembangunan Jalan Tol Caringin-Cianjur diharapkan agar kemacetan sepanjang 18 kilometer di wilayah Puncak bisa jauh berkurang.

"Kalau ini bisa didukung, kita bisa melaksanakan proses AMDAL dan FS pada tahun 2023, kemudian pengadaan tanah pada tahun 2024, dan konstruksi bisa di mulai pada tahun 2026," kata dia.

Namun, dia berharap nantinya ada pemrakarsa yang menyambut rencana pembangunan jalan tol Puncak. Agar prosesnya bisa lebih cepat.

"Mudah-mudahan bisa dipercepat jika ada pemrakarsanya, namun tetap memperhatikan tantangan yang pastinya akan banyak dalam pelaksanaan konstruksi di lapangan," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com