Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Keliru, UMKM Tak Butuh Motor Listrik

Kompas.com - 08/03/2023, 14:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik baru kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai keliru.

Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan UMKM tidak membutuhkan motor listrik namun lebih butuh tambahan modal untuk usaha.

“Kondisi sekarang, setiap UMKM sudah punya motor. Bahkan lebih dari satu motor dalam rumah tangganya,” ungkap Djoko dalam rilisnya kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Bayar Rp 5.000, Anda Bisa Lintasi Tol Bali-Mandara Pakai Motor

Menurutnya, keputusan ini menunjukan bahwa pemerintah Indonesia belajar dari luar negeri hanya sepenggal-sepenggal, tidak menyeluruh.

“Di luar negeri angkutan umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi. Dan bukan target motor listrik.Di sana, tidak ada kebijakan motor listrik seperti di Indonesia, karena mereka paham sekali risiko motor lebih tinggi ketimbang mobil,” tambahnya.

Dikatakan, seharusnya pemerintah bisa menyandingkan ekonomi dengan keselamatan. Banyak negara telah berhasil melakukannya. Indonesia juga pasti memiliki peluang.

 

“Di Indonesia banyak orang pintar, jauh lebih pintar dari beberapa negara di Asia Tenggara, tetapi Indonesia tidak pernah bisa buat kebijakan yang cerdas. Secara individu, rakyat Indonesia unggul tapi secara negara Indonesia mandul,” tegas Djoko.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru kepada pelaku UMKM.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan, pada tahun ini jumlah motor listrik yang mendapatkan subsidi sebanyak 200.000 unit.

Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan subsidi itu. Wahyu menjelaskan, pelaku UMKM yang dimaksud ialah yang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Dan pelanggan listrik 450 volt ampere (VA) hingga 900 VA," kata dia, kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pemerintah Bakal Hadirkan Alat Uji Mobil dan Sepeda Motor Listrik

Keputusan itu diambil pemerintah dengan tujuan meningkatkan produktivitas UMKM. Pada saat bersamaan, pelaku UMKM juga dapat merasakan efisiensi dari peralihan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik.

Sementara itu, bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan subsidi kepemilikan KBLBB, pemerintah menyiapkan skema subsidi konversi motor berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Lewat skema ini pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk mengubah motornya menjadi motor listrik di bengkel yang telah ditentukan.

"Target penerima motor konversi sebanyak 50.000 unit, tidak dibatasi," kata Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com