Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 6 Maret, BP Tapera Kucurkan Rp 3,23 Triliun untuk 28.948 Rumah

Kompas.com - 08/03/2023, 08:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga 6 Maret 2023, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah mengucurkan Rp 3,23 triliun bagi 28.948 rumah Tapera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Informasi itu disampaikan Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangan pers, Selasa (7/3/2023).

"Per 6 Maret 2023, telah disalurkan Rumah Tapera FLPP sebanyak 28.948 unit senilai Rp 3,23 triliun," jelas Adi.

Asal tahu saja, BP Tapera memiliki target dalam menyalurkan Rumah Tapera FLPP tahun 2023 sebesar Rp 25,18 triliun untuk 229.000 unit rumah.

BP Tapera pun akan memberikan tawaran bunga rendah dan tetap sepanjang masa angsuran dengan besaran 5 persen mulai Rabu (8/3/2023).

Tawaran ini hanya tersedia dalam pameran Rumah Tapera di Kementerian Agama (Kemenag), mulai Rabu (8/3/2023) hingga Jumat (10/3/2023) pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Baca juga: Mudahkan Pegawai 15 UIN Punya Rumah Layak, BP Tapera Gandeng BSI

Rumah Tapera adalah pembiayaan perumahan yang diberikan oleh BP Tapera untuk "rumah pertama” meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Adi menjelaskan, untuk Rumah Tapera jenis KPR, uang mukanya bisa 0 persen dengan masa angsuran hingga 30 tahun.

Kemudian, KBR bisa dengan masa angsuran hingga 15 tahun dengan limit pembiayaan hingga Rp 150 juta.

Selanjutnya untuk KRR, peserta Tapera bisa memanfaatkan dengan masa tenor 5 tahun dengan pembiayaan paling tinggi hingga Rp 75 juta.

Untuk FLPP, ada tawaran uang muka ringan, bebas premi asuransi, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), selama masa angsuran hingga 20 tahun.

Adi berharap, Rumah Tapera dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun masyarakat umum lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com