JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat terdampak gempa Cianjur, Jawa Barat, yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) kemudian rusak dan hilang saat terjadi bencana bisa mengurusnya tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
Terlebih, masyarakat yang telah memiliki fotokopi sertifikat bisa langsung membawanya ke Kantor Pertanahan (Kantah) untuk segera diproses.
Sementara, bagi masyarakat yang belum menyertifikatkan tanahnya, maka bisa memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni memastikan hal ini seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian ATR/BPN, Minggu (5/3/2023).
"Jika memang ada oknum yang nakal dari Kementerian ATR/BPN, silahkan membuat pengaduan melalui Whatsapp Pengaduan yang sudah ada," tegas dia.
Baca juga: Perumahan Bumi Sirnagalih Damai Siap Ditempati Korban Gempa Cianjur
Menurut Raja Juli, Kementerian ATR/BPN tidak akan mempersulit masyarakat, terlebih bagi mereka yang menjadi korban bencana.
Raja Juli juga menyampaikan, jutaan sertifikat tanah yang telah diterbitkan hingga saat ini tidak terlepas dari peran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang telah memberikan anggaran untuk pelaksanaan sertifikasi.
"Saya mengapresiasi Ibu Puan beserta jajaran yang telah memberikan dukungan atas program sertifikasi dari Kementerian ATR/BPN sehingga dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Raja Juli.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk membantu para korban bencana Cianjur.
"Hari ini bersama-sama dengan Kementerian ATR/BPN, saya menyerahkan secara simbolis sertitikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Cianjur," ungkapnya
Dia pun meminta kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mengecek kondisi masyarakat yang terdampak bencana yang saat ini masih memerlukan bantuan, terutama terkait dengan sertifikat tanah yang rusak atau hilang.
Puan berharap, masalah terkait hal tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik tanpa memberatkan masyarakat Cianjur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.