JAKARTA, KOMPAS.com - Anda mungkin pernah mendapati sejumlah benda berbentuk seperti bola yang terpasang di suatu trotoar jalan dan mempertanyakan fungsinya.
Memang terkadang ada masyarakat yang duduk di atas bola-bola tersebut dan menjadikannya spot foto. Namun, sejatinya fungsi benda tersebut bukan demikian.
Mengutip informasi dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian PUPR @kemenpupr pada Jumat (03/03/2023), bola-bola tersebut bernama bollard.
Bollard digunakan untuk menghalangi kendaraan bermotor yang masuk ke area trotoar, baik itu hendak melintas maupun parkir di trotoar.
Ini menjadi artikel terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Minggu (5/3/2023).
Lantas, berapa dimensi bollard? Selanjutnya baca di sini Sudah Tahu Fungsi Bola-bola yang Terpasang di Trotoar? Ini Jawabannya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membekali para pekerja konstruksi untuk memanfaatkan kartu multifungsi khusus dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI saat berada di lingkungan HPK Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Para pekerja konstruksi di IKN kami bekali dengan kartu multifungsi dari BNI. Sehingga, mudah dalam melaksanakan transaksi keuangan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam rilis, Sabtu (4/3/2023).
Apa fungsi dari kartu atas kerja sama Kementerina PUPR dengan BNI?
Temukan jawabannya melalui tautan ini Mudahkan Transkasi Pekerja IKN, Kementerian PUPR Bagi-bagi Kartu Multifungsi BNI
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.