Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Ternyata, Ini Fungsi Bola-bola yang Biasa Terpasang di Trotoar

Kompas.com - 05/03/2023, 09:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda mungkin pernah mendapati sejumlah benda berbentuk seperti bola yang terpasang di suatu trotoar jalan dan mempertanyakan fungsinya.

Memang terkadang ada masyarakat yang duduk di atas bola-bola tersebut dan menjadikannya spot foto. Namun, sejatinya fungsi benda tersebut bukan demikian.

Mengutip informasi dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian PUPR @kemenpupr pada Jumat (03/03/2023), bola-bola tersebut bernama bollard.

Bollard digunakan untuk menghalangi kendaraan bermotor yang masuk ke area trotoar, baik itu hendak melintas maupun parkir di trotoar.

Ini menjadi artikel terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Minggu (5/3/2023).

Lantas, berapa dimensi bollard? Selanjutnya baca di sini Sudah Tahu Fungsi Bola-bola yang Terpasang di Trotoar? Ini Jawabannya

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membekali para pekerja konstruksi untuk memanfaatkan kartu multifungsi khusus dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI saat berada di lingkungan HPK Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Para pekerja konstruksi di IKN kami bekali dengan kartu multifungsi dari BNI. Sehingga, mudah dalam melaksanakan transaksi keuangan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam rilis, Sabtu (4/3/2023).

Apa fungsi dari kartu atas kerja sama Kementerina PUPR dengan BNI?

Temukan jawabannya melalui tautan ini Mudahkan Transkasi Pekerja IKN, Kementerian PUPR Bagi-bagi Kartu Multifungsi BNI

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+