Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Bangun Jalan Daerah, Basuki Ajak Pemda Susun Program

Kompas.com - 14/02/2023, 10:21 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menginstruksikan agar Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Pembangunan Jalan Daerah dapat mulai diprogramkan pada tahun 2023 agar bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2024.

Baik itu penanganan berupa pemeliharaan maupun peningkatan jalan-jalan daerah yang merupakan di luar jalan nasional.

Hal itu disampaikannya saat gelaran Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian PUPR Tahun 2023 bersama pemerintah daerah (pemda) pada Senin (13/2/2023). 

Untuk itu, Basuki mengajak pemerintah daerah khususnya Bappeda dan Dinas PUPR untuk bersama-sama menyusun programnya dengan baik dan benar.

"Kami ingin mengajak pemerintah daerah memprogramkan ini agar benar-benar bisa melayani kawasan industri, kawasan pariwisata, dan kawasan produksi baik persawahan, perkebunan, transmigrasi," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Baca juga: Gelontorkan Rp 32 Triliun, Jokowi Akan Perbaiki Jalan di Daerah

Apalagi, kata Menteri PUPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar pekerjaan konstruksi dapat tuntas selambat-lambatnya pada semester I tahun 2024.

Artinya program Kementerian PUPR pada 2024 adalah lanjutan dari multi years contract yang sudah dimulai tahun 2023 dan tahun sebelumnya.

Kemudian OPOR dalam rangka memanfaatkan pembangunan yang sudah diselesaikan, serta program direktif Presiden.

"Kegiatan (konstruksi) baru hanya boleh atas direktif Presiden," jelasnya.

Terakhir, Basuki meminta jajaran Kementerian PUPR dan pemda untuk memaksimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai arahan Presiden.

"Artinya, dari mulai perencanaan sudah mulai didesain untuk produk dalam negeri. Saya ingin kita tetap konsisten untuk meningkatkan pembelian produk dalam negeri. Arahannya bukan memprioritaskan produk dalam negeri, tapi dilarang impor," pungkas Menteri PUPR.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com