Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/01/2023, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak orang mengira bahwa bendungan, bendung, waduk, maupun embung adalah infrastruktur yang sama.

Sekilas bisa saja mirip, namun jika ditelaah dari definisi hingga bentuknya berbeda jauh. Oleh sebab itu, Anda perlu mengetahui perbedaannya.

Untuk bendung, ini merupakan bangunan yang dipergunakan untuk menaikkan muka air di sungai sampai ketinggian yang diperlukan.

Hal ini sebagaimana dilansir dari situs Sistem Manajemen Pengetahuan (SIMANTU) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (17/1/2023).

Agar air bisa mengalir ke saluran irigasi dan petak sawah. Sehingga, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk pertanian.

Sementara, bendungan adalah bangunan yang berupa urukan tanah, batu, dan beton, yang dibangun untuk menahan dan menampung air.

Baca juga: Tambah Suplai Air Baku IKN, Bendungan Batu Lepek Dibangun pada 2035

Selain itu, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk.

Sedangkan definisi waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan.

Lalu untuk embung, merupakan bangunan yang berfungsi untuk menampung air dan menyerupai bendungan.

Secara spesifikasi, embung tidak termasuk dalam kriteria bendungan seperti berikut ini:

a. Bendungan dengan tinggi 15 meter atau lebih diukur dari dasar pondasi terdalam.

b. Bendungan dengan tinggi 10 meter sampai dengan 15 meter diukur dari dasar pondasi terdalam dengan ketentuan:

  • Panjang puncak bendungan paling sedikit 500 meter
  • Daya tampung waduk paling sedikit 500.000 meter kubik, atau
  • Debit banjir maksimal yang diperhitungkan paling sedikit 1.000 meter kubik per detik

c. Bendungan yang mempunyai kesulitan khusus pada pondasi atau bendungan yang didesain menggunakan teknologi baru dan/atau bendungan yang mempunyai kelas bahaya tinggi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+