Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Ahmad Jayadi
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR

Menamatkan pendidikan strata satu Program Studi Ilmu Perpustakaan di Universitas Indonesia yang dilanjutkan dengan Magister Studi Pembangunan Institut Teknologi Bandung (ITB). Pernah berprofesi sebagai wartawan, sebelum menjadi Pranata Humas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Mungkinkah Bangun Utilitas Bawah Tanah Tanpa Gali-Tutup Lubang?

Kompas.com - 17/01/2023, 17:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETIAP akhir tahun, aktivitas gali lubang tutup lubang di beberapa ruas jalan, khususnya wilayah Jabodetabek menjadi pemandangan biasa.

Berbagai proyek pemasangan utilitas bawah tanah mulai dari kabel PLN, pipa air, serat optik internet dan lainnya membutuhkan pekerjaan penggalian, dan penutupan tanah.

Hal ini terutama terjadi di sepanjang trotoar dan terus berlanjut seperti tidak pernah tuntas atau kerap diolok-olok sebagai proyek abadi.

Pemasangan utilitas bawah tanah dengan metode gali lubang dan tutup lubang semestinya bisa dihindari agar tidak terus berulang tiap tahunnya.

Pasalnya, metode tersebut tidak cukup efektif dan efisien karena menimbulkan banyak kerugian terutama bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

Proses konstruksi tersebut juga bisa dibilang metode yang masih primitif yakni membuka galian di bagian jalan dan melakukan pemasangan pipa di setiap jalur galian kemudian menutupnya kembali.

Metode tersebut juga tidak efisien karena untuk melakukan penggalian penanaman kabel atau pipa saluran air, harus memindahkan atau melepaskan komponen yang ada di dalam tanah tersebut terlebih dahulu, sehingga waktu yang diperlukan pasti akan lebih panjang dan lama.

Dampak yang paling dirasakan dari proyek galian tersebut adalah kemacetan, karena menghabiskan ruang jalan hampir setengahnya, sehingga kepolisian sering harus memberlakukan sistem one way atau buka tutup jalan untuk lalu lintas.

Di samping itu proyek galian tersebut juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan sekitar. Proyek galian menyebabkan fisik jalanan dan trotoar menjadi rusak, bahkan ketika dilakukan perbaikan maka kondisinya tidak sempurna seperti asalnya.

Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku instansi pusat pembina jasa konstruksi di Indonesia terus mendorong pembangunan infrastruktur dilakukan dengan menerapkan teknologi tepat dan efisien terutama pada era industri 4.0 seperti saat ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+