JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membeberkan sederet ruas jalan tol yang akan dioperasikan secara fungsional khusus untuk mendukung kelancaran lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023.
Hal itu dijelaskannya saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (13/12/2022).
Menurut Basuki, total panjang jalan tol yang telah beroperasi yaitu 2.578 km, terdiri dari 69 ruas dan dikelola oleh 48 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Secara lebih rinci kami laporkan tambahan operasi, baik yang operasi maupun fungsional untuk jalan tol dalam mendukung libur Natal dan Tahun Baru ini," imbuhnya dikutip dari kanal Youtube Komisi V DPR RI.
Berdasarkan paparannya, tambahan jalan tol yang beroperasi berada di Pulau Jawa dan Sumatera. Akan tetapi jumlah terbanyak di Pulau Jawa.
Baca juga: Jalur Ini Akan Jadi Favorit Pengendara Mobil dan Motor Saat Natal dan Tahun Baru
Untuk Pulau Jawa, penambahan ruas tol operasi tahun 2022 sampai dengan November 2022 meliputi:
"Sedangkan untuk Natal dan Tahun Baru, kami siapkan (pengoperasian ruas tol) secara fungsional mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi," tandas Basuki yang kemudian menyebutkan rinciannya sebagai berikut:
"Ini kita operasikan secara fungsional, mudah-mudahan ini bisa membantu menghindari kemacetan," lanjut Menteri PUPR.
Basuki menjelaskan, total panjang Jalan Tol Trans-Sumatera yakni 738 km, ada penambahan ruas tol pada tahun 2022 yaitu:
Sedangkan khusus untuk momen libur Natal dan Tahun Baru kali ini, pihaknya akan mengoperasikan dua ruas tol secara fungsional.
Baca juga: Sambut Natal dan Tahun Baru, Astra Infra Beri Dukungan Teknologi bagi Pengguna Jalan Tol
Pertama, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 dan 6 Blang Bintang-Kutobaro-SS Baitussalam sepanjang 12,3 km.
"Sebetulnya dengan selesainya ini semua sudah bisa dioperasikan, menunggu peresmian dari Bapak Presiden," katanya.
Lalu kedua, Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 20,4 km
"Jadi dua ruas tol di Sumatera ini akan kita operasikan secara fungsional, jadi belum bertarif," pungkas Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.